Sosialisasi Direktur KKBHL

Share
Senin, 6 Januari 2014, Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung (KKBHL), Bambang Dahono Aji, M.Si, M.Sc, melakukan sosialisasi di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balai Besar, Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc, dihadiri oleh beberapa Pejabat Struktural Eselon III maupun IV dan staf BBKSDA Jatim.
 
Dalam sosialisasinya, Direktur KKBHL mengingatkan bahwa telah terbit Permenhut Nomor : 64/Menhut-II/2013 Tanggal 3 Desember 2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Sehingga jika masih ada ijin-ijin yang berkaitan dengan hal tersebut segera di inventarisir dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang telah berlaku. 
 
Pak Bambang, demikian akrab dipanggil, juga menjelaskan bagaimana pengelolaan kawasan diwajibkan untuk segera membangun blok pengelolaan atau zonasi serta menyusun Rencana Pengelolaan yang disahkan secara hukum. Sehingga jika terjadi konflik di masa yang akan datang, telah ada pijakan yang kuat bagi pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
 
Di akhir sosialisasi,  tak bosan beliau mengingatkan, untuk berfikir inovatif dan kreatif tetapi tetap tidak berbenturan dengan peraturan yang ada. (Agus Irwanto)