Sempat Disangka Tikus Raksasa, Tim Matawali Evakuasi Satwa Ini Di Mojokerto

Mojokerto – Di sebuah malam yang tenang selepas salat tarawih, suara teriakan seorang anak kecil memecah keheningan di sebuah permukiman di Desa Jampirogo, Kecamatan Soko, Kota Mojokerto. Sang anak mengaku melihat tikus besar di depan rumah seorang warga.

Namun, temuan itu ternyata jauh lebih penting dari yang dibayangkan. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), salah satu mamalia paling terancam punah di dunia, ditemukan oleh warga dan kemudian diselamatkan oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, 10 Maret 2026.

Satwa tersebut pertama kali ditemukan pada malam hari, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB oleh seorang warga bernama M. Umar Faruq. Mendengar laporan anak kecil di depan rumahnya, ia segera memeriksa dan menemukan satwa bersisik yang awalnya disangka tikus berukuran besar.

Setelah dikenali sebagai Trenggiling, satwa yang dilindungi undang-undang, Umar Faruq segera mengambil langkah bijak. Ia mengamankan satwa tersebut untuk mencegah gangguan terhadap satwa maupun masyarakat sekitar, lalu melaporkan temuannya ke call center Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto–Lamongan.

Petugas Tim Matawali merespons cepat laporan tersebut dengan memberikan arahan penanganan sementara kepada pelapor hingga petugas tiba di lokasi. Keesokan harinya, tim Matawali mendatangi lokasi di Kedungpring, Desa Jampirogo untuk melakukan pengecekan serta evakuasi satwa. Berdasarkan keterangan pelapor, trenggiling tersebut diduga sedang melintas menuju aliran sungai yang tidak jauh dari lokasi perjumpaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan Trenggiling Jawa jantan dan dalam kondisi hidup. Spesies ini termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, masuk dalam CITES Appendix I, serta berstatus Critically Endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Trenggiling merupakan satwa pemakan semut dan rayap yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan lahan alami. Namun di seluruh Asia Tenggara, populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Peristiwa ini menjadi contoh penting bagaimana peran aktif masyarakat dapat menjadi garda pertama dalam penyelamatan satwa liar. Balai Besar KSDA Jawa Timur juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya melalui program Matawali, sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman.

Pada hari yang sama, tim kemudian melakukan evakuasi dan translokasi satwa menuju Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Proses penyerahan, evakuasi, hingga translokasi berlangsung dengan lancar.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik