Di antara sunyinya perbukitan dan semak belukar kawasan selatan Kabupaten Malang, sebuah harapan mengepakkan sayapnya. Seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), burung pemangsa siang yang gagah dan jarang terlihat di langit perkampungan, berhasil diselamatkan dari jerat takdir yang kian menipis akibat tekanan manusia terhadap habitat liarnya.
Pada 15 Juni 2025, informasi penting datang dari Kanit Reskrim Polsek Gedangan kepada tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Malang dan Pulau Sempu, BBKSDA Jatim. Disampaikan bahwa terdapat satu individu Elang Ular Bido yang diserahkan warga kepada pihak kepolisian saat kunjungan ke Desa Tumpakrejo. Burung langka tersebut tampak lemah, namun masih menunjukkan sifat alaminya yang giras tak jinak, menandakan naluri liarnya belum sepenuhnya padam.
Merespons cepat laporan tersebut, pada 16 Juni 2025, tim RKW 18 melakukan koordinasi langsung dengan Polsek Gedangan. Di markas kepolisian, Aiptu Zuhdy Yahya, S.H., M.H., menyambut kedatangan petugas konservasi dan menyerahkan satwa dilindungi itu melalui mekanisme resmi Berita Acara Penyerahan Satwa Liar.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa secara fisik burung elang ini tidak mengalami luka terbuka, namun tampak lemas akibat kurangnya asupan makanan dan stres akibat penahanan. Meski begitu, naluri liarnya masih utuh, tanda positif bahwa burung ini memiliki peluang besar untuk kembali ke habitatnya.
Elang Ular Bido tersebut kemudian diamankan ke Pos Jaga Sendangbiru, untuk menjalani observasi dan perawatan sementara. Keesokan harinya, 17 Juni 2025, kondisi burung predator ini menunjukkan kemajuan signifikan. Elang kembali memakan porsi makanan dengan lahap dan mulai menunjukkan aktivitas fisik yang lebih lincah, sebuah langkah awal menuju pelepasliaran yang mungkin akan menjadi akhir indah dari perjalanan penyelamatannya.
Kisah penyelamatan Elang Ular Bido ini menjadi cermin akan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan petugas KSDA dalam menjaga keberlanjutan satwa liar Indonesia. Tanpa kepedulian masyarakat yang melaporkan, dan tanpa keterlibatan aktif pihak kepolisian serta gerak cepat tim BBKSDA Jatim, satu nyawa liar mungkin telah lenyap tanpa jejak.
BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, atau memperlakukan satwa liar secara tidak semestinya. Setiap individu liar memiliki perannya di alam dan tugas kita adalah memastikan mereka tetap berada di sana, liar, bebas, dan lestari. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur