SEMISEL, Edukasi Satwa Ala TWSL Probolinggo

Share

Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama lembaga konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) melakukan edukasi pengelolaan keanekaragaman hayati kepada mitra lingkungan dan pecinta satwa di Kota Probolinggo. 26 Mei 2025. Edukasi ini dikemas dalam bentuk talkshow “kegiatan semisel” (seminggu di TWSL) 2025, agar lebih ramah, gampang dipahami, serta diterima oleh mitra lingkungan dan pecinta satwa.

Pada edukasi ini mitra lingkungan dan pecinta satwa diajak untuk sama – sama berperan aktif bila mengetahui adanya perburuan dan perdagangan satwa liar illegal. Tidak jarang otak dari perburuan dan perdagangan illegal merupakan warga dari perkotaan karena mereka memiliki akses pasar dan punya sumberdaya, masyarakat sekitar hutan hanya sebagai eksekutor saja.

Peserta edukasi diajak untuk bersama – sama peduli dengan melakukan pendekatan persuasif bila mengetahu ada orang terdekatnya yang menjadi pelaku utama perburuan dan perdagangan. Mitra lingkungan dan pecinta satwa yang ingin memelihara satwa diperbolehkan, tetapi harus diurus terlebih dahulu izinya.

Izin tersebut bisa berupa perizinan berusaha penangkaran bila untuk tujuan komersil dan persetujuan penangkaran untuk tujuan non komersil. Dalam memelihara satwapun tidak boleh asal – asalan, wajib memperhatikan kesejahteraan satwa (animal walfare) sehingga satwa bebas dari rasa lapar, haus dan takut dan dapat mengekspresikan perilakunya seperti di alam liar.

Masyarakatpun dihimbau untuk tidak memiliki satwa liar dilindungi atau bagian – bagiannya tanpa izin karena dapat dikenakan sanksi pidana minimal 3 tahun penjara sesuai Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024.

Zoonosis
Satwa liar seringkali merupakan pembawa penyakit tanpa disadari oleh manusia. Satwa yang carrier penyakit biasanya tidak terlihat sakit, tetapi apabila ada kontak dengan satwa lain atau manusia bisa terjadi menyebakbkan infeksi atau bermutasi menjadi virus baru.

Banyak zoonosis yang menular ke manusia berasal dari satwa seperti tubercolusis, rabies, flu burung. Oleh karenanya bila akan handling satwa maka handler wajib memimalkan resiko penularan zoonosis dengan menggunakan alat pelengkap handling, seperti sarung tangan, masker dan disarankan menggunakan pakaian tertutup bila tidak ada APD serta membersihkan diri setelah handling satwa untuk memutus rantai penularan zoonosis.

Seringkali warga Kota Probolinggo mendapati satwa yang masuk ke rumah, seperti ular, musang dan monyet. Hal yang harus dilakukan oleh warga adalah melapor ke BBKSDA Jatim atau mitra BKSDA seperti damkar dan DLH Kota Probolinggo.

Selanjutnya akan dibantu untuk proses evakuasi satwa tersebut. Saat ini juga telah tersedia layanan call center BBKSDA Jatim maupun layanan 112 Kota Probolinggo.

Veve Ivana Pramesti, Penyuluh Kehutanan Ahli Muda pada Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo – BBKSDA Jatim