Surabaya – Sebuah operasi senyap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis dini hari, 12 Maret 2026, membongkar dugaan penyelundupan ratusan satwa liar dari Nusa Tenggara Timur. Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Unit Intelair Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menemukan ratusan burung yang disembunyikan di bawah muatan truk yang baru saja turun dari kapal penumpang.
Operasi ini bermula dari informasi yang diterima sehari sebelumnya dari petugas BKSDA Nusa Tenggara Timur terkait dugaan pengiriman satwa liar menuju Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII. Berdasarkan laporan awal, satwa tersebut dimasukkan ke dalam truk logistik dan diletakkan di bagian bawah kendaraan untuk menghindari pemeriksaan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju pelabuhan pada dini hari dan melakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Jawa Timur. Empat unit truk yang sebelumnya telah diidentifikasi informan menjadi target pemeriksaan setelah kapal bersandar di dermaga.
“Informasi awal yang kami terima cukup spesifik, termasuk ciri kendaraan yang diduga membawa satwa. Karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Ditpolairud untuk menyiapkan langkah penindakan begitu kapal sandar,” kata Sumpena, Kepala Seksi KSDA Wilayah III, yang memimpin operasi tersebut.
Ketika truk-truk yang dicurigai diamankan dan diperiksa, petugas menemukan tiga kandang besi tersembunyi di bagian bawah muatan kendaraan. Di dalamnya terdapat 209 individu burung dari dua jenis berbeda.
Rinciannya, 3 individu Ayam Hutan Hijau (Gallus varius) terdiri dari satu jantan dan dua betina. Dua individu betina ditemukan mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, kandang lainnya berisi 206 burung Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus), dengan kondisi 189 ekor hidup dan 17 ekor mati.
Kedua jenis burung tersebut tidak termasuk satwa yang dilindungi menurut peraturan perundang-undangan, serta tidak tercantum dalam daftar Appendix CITES. Namun demikian, praktik pengangkutan dan perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi tetap berada dalam pengawasan otoritas konservasi.
Menurut Sumpena, pola penyelundupan satwa melalui jalur transportasi laut masih kerap ditemukan, terutama dengan modus penyembunyian di dalam kendaraan logistik.
“Modus seperti ini bukan hal baru. Satwa dimasukkan ke dalam kendaraan pengangkut barang untuk menghindari pengawasan. Karena itu pengawasan di simpul transportasi seperti pelabuhan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, para sopir kendaraan langsung diinterogasi oleh petugas Ditpolairud Polda Jawa Timur. Selanjutnya, sopir diamankan dan dibawa ke markas Ditpolairud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sedangkan barang bukti di translokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Operasi ini menunjukkan bahwa jalur pelayaran antar pulau masih menjadi salah satu rute yang rawan dimanfaatkan dalam peredaran satwa liar. Koordinasi antar instansi penegak hukum dan otoritas konservasi menjadi faktor kunci dalam membongkar praktik perdagangan satwa yang berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.
Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, operasi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di titik-titik transportasi strategis tetap menjadi garda depan dalam mencegah eksploitasi satwa liar dari habitat alaminya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim & Rakhmat Hidayat – Polisi Kehutanan Madya
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik