Bidang KSDA Wilayah I Madiun bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Madiun menerima penyerahan 34 ekor satwa liar dari Jaga Satwa Indonesia pada 27 November 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelamatan oleh Damkar Kabupaten Madiun dan Damkar Kota Madiun.
Dari total 34 satwa tersebut, 26 ekor merupakan ular sanca kembang (Malayopython reticulatus). Selain itu, terdapat 3 ular kobra, 2 ular jali, 2 ular lanang sapi, serta 1 ekor biawak air tawar. Seluruh satwa diserahkan dalam kondisi hidup.
Usai serah terima, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur bergerak cepat memindahkan para satwa ke kandang transit untuk pemeriksaan kesehatan awal dan observasi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum penentuan langkah selanjutnya sesuai standar konservasi dan kesejahteraan satwa.
Penyerahan satwa oleh masyarakat dan lembaga penyelamat ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap penanganan satwa liar secara bertanggung jawab. Di wilayah perkotaan seperti Madiun, keberadaan satwa jenis ular kerap memicu kekhawatiran warga. Respons yang tepat melalui pelaporan resmi menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi interaksi negatif manusia–satwa.
BBKSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat agar tidak menangani satwa liar tanpa pendampingan petugas, serta segera melaporkan temuan satwa melalui kanal resmi terdekat. Upaya kolaboratif ini diharapkan menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di habitat alaminya. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur