18 Desember 2020, Dirjen KSDAE menyampaikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada 31 orang yang telah berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan peredaran TSL secara ilegal.
31 orang penerima piagam penghargaan terdiri dari 1 orang anggota Polda Jatim, 15 orang anggota DitPolairud Polda Jatim, 10 orang petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dan 10 Orang anggota polres pelabuhan Tanjung perak.
Selesai acara penyerahan penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan dialog dengan narasumber dirjen KSDAE, kasubdit tipiter Polda Jatim dan kepala balai besar karantina Surabaya. Dialog bertema “Konservasi Keanekaragaman Hayati dari Perspektif Penyelamatan Satwa, Penegakan Hukum dan Pencegahan Penyebaran Penyakit Menular (Zoonosis)”
Berkat sinergitas yang mantap diharapkan peredaran TSL secara ilegal dapat dihentikan sehingga kelestarian satwa pada habitat nya dapat terjaga.
Pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, pelayanan rapid test untuk seluruh undangan.