Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri kembali melakukan evakuasi satwa liar yang dilindungi berupa seekor trenggiling atau Manis javanica, 31 Januari 2025. Mamalia bersisik tersebut ditemukan oleh warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Trenggiling diserahkan secara sukarela ke kantor Damkar Pos Ngadiluwih, karena warga mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi dan harus dikembalikan di habitatnya.
Petugas Damkar segera menghubungi kantor SKW I Kediri agar segera ditindaklanjuti. Dengan sigap, petugas Resor KSDA Wilayah (RKW) 01 Kediri segera mengamankan satwa liar yang sering diambil sisiknya tersebut. Tim MATAWALI memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada warga dan Damkar karena telah peduli dengan satwa liar yang dilindungi.
Kedua belah pihak menandatangani surat Berita Acara Penyerahan trenggiling secara sukarela. Petugas segera membawa trenggiling yang berstatus terancam punah atau Critically Endangered (CR) dan mengamankan di kandang transit SKW I Kediri untuk dilakukan penanganan labih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan bahwa trenggiling tersebut dalam keadaan sehat, normal, dan masih agresif atau liar sehingga layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Tanpa menunggu lama, tim segera melepaskan hewan nokturnal tersebut ke kawasan hutan KPH. Kediri yang jauh dari pemukiman warga.
Sumber : Akhmad David Kurnia Putra dan Ardiansyah, Polisi Kehutanan di Seksi KSDA Wilayah I Kediri