Dinas Kehutanan Daerah Nganjuk sigap menindaklanjuti pelatihan penandaan Rusa Timor yang telah dilaksanakan di Blitar, 27 Februari yang lalu. Tepat satu pekan setelah pelatihan, Kamis 3 Maret 2016, Dishut Nganjuk melaksanakan kewajiban penandaan Rusa Timor di penangkaran Roro Kuning.
Penandaan dilaksanakan dengan memasang ear tag, dengan 2 warna berbeda, yaitu biru untuk generasi F2 dan kuning untuk generasi F3. Ear tag dipasang di telinga kanan Rusa jantan dan telinga kiri Rusa betina. Generasi F1 tidak ditandai karena hanya tersisa 1 ekor betina.
Tahapan tersulit dalam memasang ear tag adalah menangkap Rusa, karena meskipun jinak, Rusa akan menjadi liar saat akan ditangkap. Apalagi dengan kondisi kandang yang merupakan hutan Pinus seluas kurang lebih 3 hektar. Namun kesulitan menangkap Rusa Timor telah diantisipasi oleh pengelola penangkaran di Roro Kuning yaitu dengan memberi sekat kandang menjadi 2 bagian utara dan selatan menggunakan kawat ram. Rusa Timor biasa dilepaskan di kandang utara, sedangkan kandang selatan merupakan tempat memberi pakan.
Dibagian sekat kandang terdapat 2 pintu, yang satu pintu berukuran 1,5 x 2 m, dan satu lagi pintu kecil berukuran 50 x 100 cm. Pintu kecil ini merupakan pintu masuk dari sebuah terowongan kawat ram sepanjang 4 meter yang digunakan untuk menangkap Rusa Timor. Caranya adalah dengan menebarkan makanan dimuka pintu dan disepanjang terowongan. Setelah Rusa Timor sampai diujung terowongan, terowongan segera ditutup, dengan ruang gerak yang sempit diharapkan mengurangi agresifitas Rusa sehingga penandaan dapat dilaksanakan.
Dari 21 Rusa Timor yang ada di penangkaran Roro Kuning, hari itu hanya berhasil dilakukan pemasangan ear tag pada 4 satwa saja, 2 jantan dan 2 betina. Hal ini disebabkan karena sulitnya memancing Rusa memasuki terowongan, selain itu juga hujan deras yang terjadi hampir sepanjang hari membuat petugas tidak optimal melaksanakan penandaan.
Rencananya pemasangan ear tag lanjutan akan dilaksanakan 1 pekan lagi, mengingat Rusa Timor yang sudah tampak stres dan takut mendekati terowongan. Dengan dilaksanakannya penandaan di penangkaran Roro Kuning, diharapkan dapat memacu penangkar Rusa lainnya untuk segera melaksanakan kewajiban penandaan. (Siti Nurlaili, PEH Pada SKW I Kediri)