Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) diwakili oleh Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan beserta perwakilan PT. Surya Inti Permata Tbk. (PT. SIP) melakukan patroli bersama di kawasan Taman Wisata Alam Tretes, Kabupaten Pasuruan, 4 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi pal batas konsesi area Izin Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam (IUPSWA) PT. SIP guna memastikan batas kawasan tetap terjaga dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 24 pal batas dalam kondisi baik, meskipun beberapa mengalami kerusakan ringan akibat tertimpa cabang pohon dan membutuhkan perawatan seperti pengecatan ulang. Namun, satu pal batas dilaporkan hilang. Nur Patria Kurniawan, Kepala BBKSDA Jatim, menginstruksikan agar koordinat pal batas yang hilang segera di cek dalam dokumen tata batas. Dan pal batas pengganti segera dibuat serta dipasang kembali secara bersama-sama oleh pihak terkait untuk memastikan kejelasan batas kawasan.
Selain itu, tim patroli menemukan beberapa permasalahan di lapangan yang memerlukan koordinasi lintas sektor. Salah satunya adalah pal batas SIP 19 yang berbatasan dengan kawasan Foresta telah menjadi tempat pembuangan sampah. Sampah yang menumpuk beresiko mencemari lingkungan, terutama saat musim hujan ketika terbawa aliran air ke area PT. SIP. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak Foresta guna mencari solusi yang tepat.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah keberadaan warung pedagang kaki lima di sekitar pal batas SIP 1 hingga SIP 25, yang menghalangi akses kendaraan besar seperti bus menuju area PT. SIP. Tbk. Kondisi ini dapat mengganggu aktivitas di kawasan tersebut, sehingga diperlukan upaya bersama antara PT. SIP, pemerintah desa, dan kecamatan untuk merelokasi warung-warung tersebut agar tidak menghambat akses masuk.
Dengan adanya arahan dari Kepala BBKSDA Jawa Timur dan koordinasi yang lebih erat antara semua pihak, diharapkan batas kawasan dapat tetap terjaga dengan baik. Serta, upaya konservasi dan pemanfaatan kawasan Taman Wisata Alam Tretes dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat sekitar.(dna)
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember