Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan pembinaan kepada 41 Polisi Kehutanan lingkup BBKSDA Jatim, 15 Mei 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat tersebut dihadiri juga oleh beberapa pejabat Eselon III dan IV.
Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc. dalam arahannya meminta seluruh Polisi Kehutanan untuk mengetahui dan memahami 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi. Begitu juga mengenai potensi dan kerawanan di wilayah kerja masing-masing.
“Saya minta Polhut juga hafal diluar kepala peraturan dan perundang-undangan di Bidang Kehutanan yang menjadi dasar tupoksi,” tegas Nandang. Pun demikian dalam merumuskan masalah dilengkapi dengan berbagai alternatif pemecahannya.
Selanjutnya Kepala Bagian Tata Usaha, Sihono S.Sos, MM. menjelaskan mengenai penilaian DUPAK pejabat fungsional tertentu dan acuan kebijakan kenaikan pangkat bagi Polhut. Karena DUPAK merupakan nafas bagi pejabat fungsional, Sihono-pun mengingatkan agar lebih cermat terkait pengajuan usulan dupak.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bagian Tata Usaha, Fatati, memberikan kabar terbaru yang ia terima dari Workshop Peningkatan Kapasitas Tim Penilai DUPAK Ditjen KSDAE pada 7-8 Mei di Bogor. Beberapa pertanyaanpun mengalir dari peserta pembinaan, seperti syarat-syarat pengunduran diri dari jabatan fungsional Polhut.Juga mengenai kabar terkait tidak adanya pembebasan sementara karena tidak mengumpulkan dupak.
Pada sesi selanjutnya, Hari Purnomo memberikan pemaparan terkait hasil Workshop Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan di bogor beberapa waktu yang lalu. Termasuk didalamnya mengenai konsep pengaturan pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, penataran, praktik kerja, serta pertukaran pegawai.
Selanjutnya Dheny Mardiono memberikan materi terkait penyusunan Laporan Kejadian dan Berita Acara Pemeriksaan. Selain itu, Dheny juga memberikan sosialisasi terkait Uji kompetensi bagi Polisi Kehutanan.
Di sela-sela acara juga dilakukan pamit dan perpisahan dengan Samsul Hadi, Kepala Resort Konservasi Wilayah Jember yang akan masuk masa purna tugas per 1 Juni 2018. (Agus Irwanto)