Pembinaan Kelembagaan SPORC

Share
Sebanyak 11 anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Elang Unit I mengikuti Pembinaan Kelembagaan SPORC. Kegiatan yang dihelat pada 20 November 2014 ini diadakan di Ruang Pertemuan BPPHP Wilayah VIII, Komplek Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
 
Adapun yang hadir sebagai pembicara adalah Kasubdit Dukungan Operasi, A.G. Martana, S.Hut, MH. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kabag. Tata Usaha, Kabidwil. II, dan Kasi P3, diawali dengan pemeriksaan kelengkapan seragam anggota SPORC. Diakhir kegiatan anggota SPORC yang tidak lengkap atribut seragamnya akan mengambil posisi hukuman push up 1 set.
 
Dalam arahannya, Martana menyampaikan bahwa kedepan SPORC akan memegang peranan yang lebih berat, karena tupoksinya juga akan mencakup peraturan dan perundangan lingkungan hidup. Untuk itu diharapkan semangat kerja sebagai SPORC wajib ditingkatkan, dan lebih dibanding Polisi Kehutanan lainnya. Hal ini karena SPORC memiliki kelebihan, mulai kelebihan pendidikan, peningkatan skill SDM, serta anggaran.
 
Martana juga mengingatkan untuk selalu menjaga performa saat bekerjasama dengan institusi lain. Hal ini penting untuk membangun rasa percaya diri baik sebagai individu maupun mewakili institusi. Ia-pun mengingatkan agar anggota Polisi Kehutanan maupun SPORC selalu menjaga sarana pra sarana yang telah dimiliki. Seperti persenjataan, buku pas, hingga kartu pengpin. Jangan sampai terbengkalai sehingga tidak dapat mendukung tupoksi sebagai ujung tombak di lapangan. (Agus Irwanto)