Pembahasan RPJP Saobi

Share

Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gresik bersama Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Sumenep menggelar Rapat Pembahasan Final Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam (CA) Pulau Saobi di Hotel Utami, Sumenep.

Pada acara tersebut dihadiri oleh beberapa SKPD kabupaten Sumenep diantaranya, Bapeda, Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, Camat Kangayan, Perhutani, Aparat Desa Saobi, Tim Ahli dari Institut Pertanian Malang serta tamu undangan lainya.

Rapat yang dilaksanakan 28 September 2015 dipaparkan mengenai RPJP CA. Pulau Saobi oleh Kepala SKW. IV Sumenep. Secara garis besar, RPJP disusun untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolan CA. Pulau Saobi selama 10 tahun kedepan. Didalamya memuat deskripsi kawasan, kondisi kawasan, potensi dan permasalahan di dalam kawasan, analisis proyeksi pengelolaan serta rencana kegiatan yang akan dilakukan selama 10 tahun.

Pada sesi diskusi yang dipimpin oleh Ir. Indri Faulina (Kepala BKSDA Wilayah II Gresik), Camat Kangayan banyak membahas mengenai permasalahan pencurian telur Burung Gosong dan konflik antara masyarakat dengan Rusa. Sementara itu Dhany Triadi memberi tambahan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJP. Di akhir acara tim Ahli memberikan tanggapan dari apa yang telah didiskusikan.

Didik Sutrisno, Calon Penyuluh pada Seksi Konservasi Wilayah IV