Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan 14 orangutan yang dipulangkan dari Thailand, belum layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya. “Sebagian orangutan yang dipulangkan dari Thailand kondisinya belum layak untuk dilepasliarkan,” kata Direktur TSI Cisarua, Tony Sumampauw, di sela-sela workshop global species management planning (GSMP) di Royal Safari Garden.
14 orangutan yang dipulangkan dari Thailand dikirim pemerintah ke TSI Cisarua pada awal November 2015 lalu, untuk menjalani observasi dan rehabilitasi selama satu bulan. Namun, hampir tiga bulan berlalu, kondisi 14 orangutan tersebut masih dalam masa karantina di TSI Cisarua. Belum diputuskan akan berapa lama mereka dititipkan, hingga bisa dilepasliarkan.
“Dari ke 14 satwa tersebut, sebagian kondisinya berpenyakit, ada yang terkena hepatitis, dan TBC. Ada juga yang berperilaku ganas suka mengamung, dan tidak normal, kalau melihat orang terus menyerang dan keinginan seksnya naik, minta dipegang organ intimnya,” kata Sumampauw, yang juga sekretaris jenderal Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).
Menurutnya, perilaku tidak normal tersebut kemungkinan didapat selama mereka menjalani kehidupan di Thailand. Selain mempengaruhi prilaku liarnya, juga mempengaruhi kesehatan ke 14 primata tersebut.
Ia mengatakan, Orangutan tersebut belum bisa dilepasliarkan karena prilakunnya yang tidak normal, dikhawatirkan akan dibunuh oleh manusia karena sifatnya yang tidak normal akan merusak habitatnya. “Sampai saat ini mereka masih dalam karantina,” katanya.
Dia menambahkan, harus ada satu keputusan pemerintah terhadap nasib 14 orangutan yang dipulangkan dari Thailand tersebut. Karena saat ini kondisinya tidak bisa dilepasliarkan. Sementara di TSI Cisarua sendiri, jumlah populasi urangutan juga cukup banyak.
“Harus ada keputusan dari pemerintah akan dikemanakan, karena kalau dilepasliarkan tidak mungkin, mereka (orangutan) sudah punya jiwa yang tidak lagi normal layaknya orangutan pada umumnya,” katanya.
14 orangutan yang diselundupkan ke Thailand, diselamatkan tujuh tahun lalu oleh polisi dan dikirim ke pusat pengembangan di Racthaburi, 80 kilometer sebelah barat Bangkok. 12 orangutan asal Kalimantan diselundupkan ke Thailand ketika masih bayi, dua dari orangutan tersebut lahir di tempat penangkaran Racthaburi.
Direktur Konservasi Sumber Daya Alam, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Konservasi (KSDAE), Bambang Adjie, mengatakan, akan berkoordinasi dengan tim ahli untuk menindaklanjuti kondisi 14 orangutan tersebut.
“Pemerintah konsekuen mengembalikan 14 orangutan ini ke alam liar, tetapi itu perlu waktu mereka harus menjalankan masa karantina, observasi dan rehabilitas. Langkah tersebut telah dilakukan. Jika kondisinya demikian, kita akan berkoordinasi dengan tim ahli, apakah masih layak atau tidak untuk dikembalikan ke alam,” katanya.
Terkait perilaku orangutan yang tidak normal tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan pengamatan terlebih dahulu dan evaluasi dengan para tim yakni terdiri dari ahli seperti LIPI, perguruan tinggi, PKSBI, dokter hewan dan Forum Orangutan.
Sumber : antaranews.com