Monitoring Elang Jawa, Jumpai Kompetitor Alamnya

dok. Suyitno

Share

Tahun ini kegiatan monitoring Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) kembali digelar di 2 kawasan konservasi, Cagar Alam (CA) Gunung Sigogor dan CA. Gunung Picis. Kedua cagar alam tersebut berada di Pegunungan Liman, Kabupaten Ponorogo yang pernah menjadi lokasi pelepasliaran Elang Jawa pada tahun 2016, 2017, dan 2019.

Elang Jawa sendiri merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang serta telah ditetapkan sebagai simbol satwa langka nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993, karena kelangkaan dan kemiripannya dengan Garuda – Lambang Negara Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan 24-29 Juli 2023 menggunakan metode titik hitung (point count) di mana tim telah menentukan letak point count di kedua kawasan. Total keseluruhan ada 7 titik lokasi tempat pengamatan. Antara lain Kertoembo, Ngesep, Sigombal, dan Jambu Sedayu, Hargokiloso, Trungo, dan Dawuk.

“Jumlah personil ada 7 orang ditambah dengan 4 personil dari Masyarakat Mitra polhut. Setiap hari personil-personil tersebut dibagi dalam 3 tim dan disebar secara bergantian pada 7 titik pengamatan tersebut”, ujar Tri Widodo, anggota tim dalam sambungan telepon.

dok. rio

Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Benediktus Rio Wibawanto, dari hasil pengamatan dan analisa foto Elang Jawa yang berhasil terdokumentasi, tim menyimpulkan sekurang-kurangnya ada 10 individu. Sementara data terakhir tahun 2022 jumlah Elang Jawa di kedua cagar alam adalah 13 ekor.

“Pada monitoring tahun ini tim tidak menemukan adanya penambahan anakan pada kedua kawasan konservasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Pak Rio tersebut.

Selain Elang Jawa, tim juga menjumpai burung-burung kompetitor lainnya, seperti Elang hitam, Elang-ular bido, Elang perut-karat, dan Sikep-madu asia. (ak)

 

Foto : Suyitno, Benediktus Rio Wibawanto