METT di 16 Kawasan Konservasi

Share

Kabidwil II Gresik, Ir. Indri Faulina, membuka kegiatan Self Assesment METT di Gresik

Sebanyak 16 kawasan konservasi tahun ini akan dilakukan penilaian dalam pengelolaan kawasan konservasi (KK) dengan metode METT. Kawasan tersebut adalah Cagar Alam (CA) Curah Manis I – VIII, CA. Gua Nglirip, CA. Gunung Picis, CA. Janggangan Rogojampi II, CA. Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, CA. Manggis Gadungan, CA. Pancur Ijen I, CA. Pulau Bawean, CA. Pulau Nusa Barong, CA. Pulau Sempu, CA. Watangan Puger, Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang, SM. Pulau Bawean, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung, TWA. Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup dan TWA. Tretes.

METT atau Management Effectiveness Tracking Tool, merupakan metode untuk menilai kawasan konservasi pada level site/lokal/lapangan, sehingga memungkinkan petugas lapangan dari suatu kawasan konservasi dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan pada METT. Hal ini disebabkan METT mudah untuk diaplikasikan dan dijawab oleh para pengelola kawasan, tanpa perlu melakukan tambahan penelitian khusus.

Penilaian efektifitas pengelolaan KK secara universal, sebagaimana disebutkan dalam Evaluating Effektiveness: A Framework for assessing management effectiveness of protected area (IUCN, 2006) dilakukan terhadap beberapa aspek pengelolaan sebagai berikut:

  1. Konteks dari nilai-nilai dan ancaman-ancaman yang ada;
  2. Perencanaan dan desain pengelolaan yang dilakukan;
  3. Alokasi sumberdaya (input);
  4. Aksi manajemen (proses);
  5. Produk dan jasa (output);
  6. Dampak atau outcome.

Kegiatan Self Assesment METT Kawasan Konservasi pada 16 kawasan konservasi meliputi kegiatan pengambilan data dan penyusunan hasil, yang rencananya dilaksanakan pada bulan Maret hingga Juni 2017. Hingga saat ini Self Assesment METT telah dilaksanakan pada kawasan SM. Pulau Bawean dan CA. Pulau Bawean pada 8 – 9 Maret 2017 di Kabupaten Gresik, serta TWA. Gunung Baung dan TWA. Tretes pada 14 -15 Maret 2017 di Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Direktorat Kawasan Konservasi tahun 2015-2019, ditentukan salah satunya adalah jumlah KK yang ditingkatkan efektivitas pengelolaannya hingga memperoleh nilai indeks METT minimal 70 poin pada minimal 260 unit Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Buru (TB) di seluruh Indonesia. (Agus Irwanto)