DENPASAR, KOMPAS.com – Setelah ramai di media sosial soal eksploitasi lumba-lumba di beberapa daerah di Indonesia, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tak ingin tinggal diam. Ia tidak ingin muncul opini di masyarakat internasional bahwa Indonesia negara penyiksa lumba-lumba.
“Ini kan lagi ramai, saya mengikuti di twitter dan sebagainya. Bangsa ini bangsa yang penyayang lumba-lumba, kita bukan bangsa penyiksa lumba-lumba, pemburu lumba-lumba,” ujar Zulkifli usai melihat kondisi dua ekor lumba-Lumba di Restoran Akame, Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (13/02/2013) sore.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 yang di dalamnya terdapat celah untuk memanfaatkan lumba-lumba tanpa kontrol yang ketat. “Dulu PP-nya mengatur kalau pertunjukkan seperti gajah boleh berpindah-pindah, tapi dulu kita tidak terbayang bahwa lumba-lumba bisa berpindah-pindah seperti itu,” jelasnya.
“Ada peraturan yang perlu direvisi, sekarang zamannya kesadaran manusia terhadap satwa-satwa luar biasa, memberi kepedulian yang tinggi, menjaga, merawat,” imbuhnya.
Setelah melarang sirkus lumba-lumba, kini Menhut sedang menertibkan penangkaran lumba-lumba di berbagai daerah yang tidak memenuhi syarat. Seperti yang dilakukan di Restoran Akame, Benoa Bali, Rabu. Menhut memutuskan untuk merehabilitasi dua ekor lumba-lumba itu ke Pulau Karimun Jawa.