Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan satwa liar. Dalam satu hari, tim melakukan penyelamatan dua jenis satwa dilindungi, yakni Trenggiling (Manis javanica) dan Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), sebelum akhirnya keduanya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Pacitan.
Kegiatan penyelamatan tersebut berlangsung pada 19 Januari 2026, melibatkan kolaborasi antara RKW 05 Ponorogo, Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan, serta Relawan Penyelamat Satwa/Animal Rescue Pacitan. Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan satwa liar sekaligus mengurangi potensi konflik satwa dengan manusia di wilayah permukiman.
Penyelamatan pertama dilakukan terhadap Trenggiling yang ditemukan dalam kondisi tersangkut jaring di area pekarangan rumah warga. Satwa tersebut diserahkan oleh Bambang, warga Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.
Trenggiling adalah satwa pemalu yang hidup di balik semak, tanah, dan malam yang sunyi. Namun pada hari itu, ia berada di tempat yang tak seharusnya, di dekat manusia, dalam situasi yang membahayakan hidupnya. Jerat bukan hanya mengancam tubuhnya, tetapi juga menghapus peluangnya untuk kembali menjalankan peran ekologisnya sebagai pengendali populasi serangga di alam.
Tim Matawali memastikan satwa dalam keadaan aman dan terkendali, lalu melakukan penanganan sesuai prosedur untuk meminimalkan stres satwa sebelum dibawa menuju titik pelepasliaran.
Di hari yang sama, tim juga menerima penyerahan satwa liar jenis Sanca Kembang. Satwa tersebut dievakuasi oleh relawan penyelamat satwa dari Riko, warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Pacitan, kemudian diserahkan untuk ditangani secara tepat.
Sanca kembang kerap memicu kekhawatiran saat muncul di sekitar permukiman. Namun sebagai bagian dari ekosistem, kehadirannya sejatinya merupakan tanda bahwa alam masih bekerja, bahwa rantai makanan masih berjalan.
Dalam ruang yang sempit bernama permukiman, perjumpaan manusia dan satwa liar kerap berakhir dengan ketakutan. Di sinilah pentingnya penanganan yang cepat, terukur, dan penuh kehati-hatian, bukan untuk menangkap, melainkan menyelamatkan.
Setelah kedua satwa dipastikan aman dalam penanganan, Tim Matawali RKW 05 bersama Perhutani serta relawan melakukan pelepasliaran ke kawasan Hutan Lindung Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan.
Di titik itu, di bawah tutupan hutan yang masih memberi ruang bagi kehidupan liar, keduanya dilepasliarkan kembali. Tidak ada tepuk tangan, tidak ada panggung. Namun di sanalah sebuah peristiwa penting terjadi, alam menerima kembali yang selama ini menjadi bagian darinya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi tidak selalu berbentuk perayaan besar. Kadang ia hadir dalam wujud paling sederhana, respon cepat, kolaborasi, dan keputusan untuk tidak menyakiti satwa liar meski rasa takut lebih dulu muncul.
BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memilih jalur penyelamatan dengan melapor dan menyerahkan satwa kepada pihak berwenang. Peran aktif masyarakat dan mitra lapangan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan populasi satwa liar serta menekan ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan berisiko saat menemukan satwa liar. Segera menghubungi petugas atau pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara aman, baik untuk manusia maupun satwanya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun