Rabu, 25 Januari 2017, Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penyerahan satwa liar dari masyarakat berupa Merak Hijau (Pavo muticus) dan Ular Sanca Kembang (Python retyculatus)
Adalah Anang Tri Pamungkas, warga Tawangsari, Taman – Kabupaten Sidoarjo yang menyerah seekor Merak Hijau (Pavo muticus) yang telah dipeliharanya beberapa waktu. Karena mengetahui Merak merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, ia-pun menghubungi kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk maksud tersebut.
Selanjutnya beberapa petugas melakukan evakuasi satwa dimaksud ke rumah Anang. Kondisi kandang yang lembab ditambah dengan curah hujan yang tinggi, membuat punggung Merak ditumbuhi jamur dan gatal-gatal, sehingga bulu-bulunya tercabut akibat sering dipatuk sendiri.
Tak berapa lama, seorang mahasiswa bernama Eko Fajar membawa seekor Ular Sanca Kembang (Python retyculatus) ke kantor BBKSDA Jatim di Juanda – Sidoarjo, untuk diserahkan kepada negara.
Beberapa waktu belakangan, penyerahan satwa liar cukup sering dilakukan oleh masyarakat ke pihak BBKSDA Jatim. Jenis satwanyapun beraneka ragam, mulai yang dilindungi hingga yang tidak dilindungi oleh undang-undang.
Satwa-satwa liar tersebut selanjutnya ditempatkan di kandang karantina milik BBKSDA Jatim.
Ke depan, satwa-satwa hasil penyerahan tersebut akan dilepasliarkan sesuai dengan habitatnya yang ada di Provinsi Jawa Timur. (Agus Irwanto)