Lagi, Penyelundupan Burung Melalui Tanjung Perak Berhasil Digagalkan

Share

Balai Besar KSDA Jatim menerima informasi mengenai adanya upaya penyelundupan satwa liar dengan menggunakan KM. Sinabung masuk melalui Call Center 082232115200. Kapal bermotor ini memulai pelayaran dari Sorong, kemudian Makasar dan berakhir di Tanjung Perak Surabaya.

Selanjutnya Tim Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya bekerjasama dengan Polairud POLDA Jatim melakukan patroli peredaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan target operasi KM. SINABUNG. Tim mulai melakukan pemantauan pukul 23.00 WIB hingga kapal bersandar pada pukul 06.30 WIB.

Setelah melakukan penyisiran di setiap sudut ruangan kapal, tim menangkap tangan seorang portir kapal yang berisi 106 ekor burung. Adapun jenis yang dimaksud berupa Nuri Merah, Nuri Bayan, Kakatua Alba, Nuri Hitam, Perkici Pelangi, Perkici Tanimbar, Merpati Sulawesi, Serindit Papua, dan Merpati Hutan Besar.

Petugas juga mengamankan 2 orang tersangka atas nama Rf asal Nganjuk dan Ar asal Sidoarjo, serta 1 unit kendaraan Honda CRV. Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Ditreskrim Polairud Polda Jatim di Tanjung Perak – Surabaya.