Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur kembali melepasliarkan seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di hutan produksi penyangga Cagar Alam Gunung Sigogor, Ngebel, Ponorogo, 20 November 2019. Elang Jawa jantan tersebut merupakan penyerahan masyarakat pada awal Agustus yang lalu.
Sebelumnya BBKSDA Jatim telah tiga kali melaksanakan pelepasliaran Elang Jawa, masing-masing pada tahun 2013 di sekitar Cagar Alam Kawah Ijen – Banyuwangi, tahun 2016 dan 2017 di sekitar Cagar Alam Gunung Picis dan Cagar Alam Gunung Sigogor. Elang Jawa sendiri merupakan satu dari 25 satwa prioritas yang harus ditingkatkan jumlah populasinya di habitat alam.
Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, drh. Indra Exploitasia, M.Si. bahwa tujuan pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan jumlah populasinya di alam. Dan dalam 5 tahun terakhir, tren jumlah Elang Jawa di side-side monitoringnya semakin meningkat.
“Di side monitoring Cagar Alam Gunung Picis dan Sigogor ini dijumpai 7 -11 ekor. Dan untuk keseluruhan Pulau Jawa setidaknya ada 300 pasang Elang Jawa,” imbuh Indra.
Secara terpisah, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengatakan bahwa proses pelepasliaran ini telah melalui kegiatan penilaian satwa, pemeriksaan kesehatan, penilaian habitat, rehabilitasi dan habituasi dan sesuai dengan Guideline pelepasliaran IUCN.
“Harapannya satwa yang dilepasliarkan di alam ini akan survive dan berkembangbiak sehingga dapat menambah populasinya di alam,” ujar pria berkacamata ini.
Dalam kegiatan pelepasliaran ini, BBKSDA Jatim turut bekerjasama beberapa stakeholder seperti Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI) dan PT. Pertamina Fuel Terminal Madiun.
Pertamina sendiri memiliki program lingkungan, konservasi keanekaragamanhayati dan CSR. Dan program – program tersebut masuk ke dalam penilaian perusahan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dalam program tersebut kami mempunyai kewajiban untuk bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk peningkatan satwa-satwa yang akan punah. Dan kita akan terus bekerjasama bersama NGO – NGO yang baik dalam penyelamatan satwa liar,” ujar Imran Jamil, KAOPS Pertamina Fuel Terminal Madiun.
Selain melepasliarkan Elang Jawa, BBKSDA Jatim juga melepasliarkan 5 ekor Merak Hijau (Pavo muticus) di lokasi yang tak jauh dari pelepasliaran Elang Jawa. Kelima ekor Merak tersebut berasal dari penangkaran Merak Hijau UD. Tawang Arum milik mbah Surat Wiyoto, Lembaga Konservasi Perusahaan Daerah Obyek Wisata Umbul – Madiun, dan penyerahan masyarakat.
Bagi UD. Tawang Arum pelepasliaran 2 ekor Merak Hijau ini merupakan bentuk wujud pelaksanaan kewajiban bagi penangkar yang harus melepasliarkan sebagian hasil tangkarannya ke habitat alam.
Kegiatan pelepasliaran ini merupakan upaya-upaya konservasi yang dilakukan BBKSDA Jatim dalam rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa yang diperingati setiap tanggal 5 November.
Naskah dan Foto : Agus Irwanto