Kolaborasi Damkar Gresik dan Tim Matawali BBKSDA Jatim Evakuasi Monyet di Kebomas

Seekor monyet dievakuasi dari sebuah rumah warga di Perumahan Greenhill – Kebomas, Kabupaten Gresik, 25 Februari 2026. Evakuasi dilakukan oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya setelah menerima laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik mengenai adanya warga yang hendak menyerahkan satwa peliharaannya kepada negara.

Setelah melakukan koordinasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik, petugas Damkar bersama Tim Matawali menuju lokasi pemilik satwa untuk melaksanakan proses evakuasi. Dengan menggunakan peralatan penanganan yang memadai serta prosedur keselamatan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa (animal welfare), monyet ekor panjang tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya satwa ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan dan observasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, satwa yang diserahkan berjenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berkelamin jantan dengan kondisi hidup. Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi, namun tercatat dalam Appendix II CITES dan berstatus Least Concern menurut IUCN, yang berarti perdagangannya tetap harus diawasi agar tidak mengancam kelestarian populasi di alam.

Menurut keterangan pemilik satwa, monyet tersebut telah dipelihara selama kurun waktu sepuluh tahun setelah diperoleh dari seorang teman. Dalam beberapa waktu terakhir, satwa menunjukkan perilaku yang semakin agresif, diduga berkaitan dengan fase dewasa dan masa birahi. Sehingga pemilik merasa khawatir terhadap keselamatan lingkungan sekitar dan memutuskan untuk menyerahkannya kepada petugas.

Peristiwa ini mencerminkan sebuah kebiasaan yang masih sering dijumpai di masyarakat, yakni memelihara satwa liar sejak masih kecil karena dianggap jinak dan mudah dipelihara. Namun ketika satwa mulai menunjukkan sifat alaminya, lebih kuat, lebih dominan, dan terkadang agresif, barulah pemilik merasa kewalahan dan memilih menyerahkannya kepada negara. Tidak sedikit pula kasus penyerahan satwa dilakukan setelah pemilik merasa bosan atau tidak lagi mampu merawatnya.

Padahal, sejak awal satwa liar pada dasarnya tidak pernah kehilangan naluri alaminya. Monyet ekor panjang, misalnya, merupakan primata sosial yang hidup berkelompok dan memiliki perilaku teritorial yang kuat.

Ketika dipelihara secara individu dalam lingkungan rumah tangga, satwa sering mengalami stres, perubahan perilaku, dan peningkatan agresivitas seiring bertambahnya usia. Kondisi tersebut bukan semata-mata karena satwa menjadi “ganas”, melainkan karena sifat liarnya tidak pernah benar-benar hilang.

Selain berisiko terhadap keselamatan manusia, pemeliharaan satwa liar juga dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan satwa itu sendiri. Satwa liar yang dipelihara dalam waktu lama sering mengalami perubahan perilaku, ketergantungan terhadap manusia, gangguan kesehatan, serta kesulitan beradaptasi kembali jika harus dikembalikan ke habitat alaminya. Proses rehabilitasi menjadi lebih panjang dan kompleks dibandingkan satwa yang langsung ditangani sejak awal.

Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran konservasi. Namun demikian, upaya edukasi tetap perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara sebagai hewan kesayangan, terlepas dari status perlindungannya.

Melalui kegiatan penyelamatan satwa liar seperti ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar sejak awal. Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan atau memiliki satwa liar sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko terhadap manusia maupun satwa dapat diminimalkan.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik