Kawasan Karst Pacitan Masuk Jaringan Geopark Gunungsewu

Share

Taman Nasional Gunungsewu yang telah ditetapkan sebagai jaringan geopark dunia (Global Geopark Network) tidak hanya meliputi rangkaian pegunungan karst di Gunungkidul, DIY tetapi juga membentang hingga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah serta Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

“Geopark Gunungsewu membentang di tiga daerah, mulai dari Kabupaten Gunungkidul, DIY; Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah; hingga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur,” terang Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Pacitan Wasi Prayitno.

Penetapan kawasan karst Gunungsewu sebagai jaringan taman bumi atau geopark dunia diumumkan UNESCO dalam sidang biro global geopark network (GGN) tingkat regional pada 19 September 2015 di Sanin, Kaigan, Jepang.

Penetapan itu kemudian diikuti dengan perubahan nama kawasan Gunungsewu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai taman nasional pegunungan karst menjadi Gunungsewu Global Geopark Indonesia, yang membentang mulai dari Gunungkidul hingga Kabupaten Pacitan, Jatim.

Wasi mengklaim, secara geografis kawasan karst Pacitan tidak kalah startegis dibanding Gunungkidul maupun Wonogiri yang memiliki area pegunungan kapur alami yang lebih luas.

Jika Gunungkidul menyandang status sebagai pintu gerbang sementara Wonogiri menjadi museum karst Gunungsewu Global Geopark Indonesia, Wasi menyebut kawasan karst Pacitan menjadi etalasenya.

“Masing-masing daerah memiliki peran dan fungsi berbeda. Pacitan memiliki keunikan bentang alam yang tak dimiliki daerah lain, mulai dari pantai, goa, hingga situs-situs arkeologi prasejarahnya,” jelas Wasi.

Gunungsewu Global Geopark Indonesia memiliki sedikitnya 33 geoarea, yang masing-masing tersebar di dalam 33 geosite. Rinciannya, 13 geosite berada di Kabupaten Gunungkidul (DIY), tujuh geosite di Kabupaten Wonogiri (Jateng), dan 13 geosite di Pacitan.

Khusus kawasan karst di Pacitan yang masuk Gunungsewu Global Geopark Indonesia melingkupi empat kecamatan di Pacitan bagian barat, yakni Kecamatan Donorojo, Pringkuku, Punung, serta Pacitan.

Wasi merinci, 13 geosite di Pacitan terdiri atas lima pantai (Pantai Buyutan, Klayar, Srau, Watukarung, Teluk Pacitan), empat goa karst (Goa Gong, Tabuhan, Luwengombo, Luwengjaran) serta empat situs arkeologi (Situs Song Terus, Bak Soka, Guyang Warak, serta Situs Ngrijangan).

Menurut Wasi, masuknya kawasan Gunungsewu dalam Global Geopark Networ (GGN) yang diakui oleh Unesco tidak lepas dari peran aktif Kabupaten Pacitan di awal pengajuan.

Pada 2009, terang Wasi, Pacitan telah lebih dulu mengajukan kawasan karst di wilayah tersebut ke dalam geopark nasional yang kemudian berlanjut ke geopark global.

Perjuangan pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diwujudkan pada 2012 dengan mengusulkan dua taman nasional sekaligus, yaitu Geopark Gunung Batur di Bali, serta Geopark Pacitan.

Namun dari dua pengajuan itu, dalam forum GGN yang berada di bawah naungan UNESCO hanya menerima Geopark Gunungbatur ke dalam jaringan taman dunia.

“(Geopark) Pacitan ditolak karena cakupannya dianggap terlalu sempit, sehingga muncullah rekomendasi agar kawasan geopark yang diusulkan diperluas hingga kawasan karst di Wonogiri (Jateng) dan Gunungkidul (DIY). Dari situ muncullah nama Geopark Gunungsewu yang kemudian baru diterima dan diakui dalam forum GGN tingkat regional Asia-Pasifik di Jepang” papar Wasi.

Sumber : antaranews.com