Ngawi – Di permukaan air yang tenang di Taman Wisata Tawun, Kabupaten Ngawi, sesekali tampak riak kecil yang memecah bayangan pepohonan di sekeliling kolam. Dari dasar perairan itu, seekor satwa bergerak perlahan, tubuhnya pipih, bercangkang lunak dengan warna cokelat keabu-abuan dan bintik-bintik samar.
Moncongnya memanjang seperti tabung, muncul sejenak ke permukaan untuk mengambil udara. Bagi masyarakat setempat, satwa ini telah lama dikenal dengan satu nama sederhana “bulus”
Pada Kamis, 12 Maret 2026, tim dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Madiun melakukan identifikasi jenis satwa liar di kawasan wisata tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan identifikasi dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ngawi tertanggal 9 Maret 2026.
Identifikasi dilakukan langsung di lokasi dengan mengamati ciri morfologi satwa yang sering terlihat oleh masyarakat maupun pengunjung kawasan wisata. Hasil pengamatan menunjukkan karakteristik khas reptil air tawar: cangkang lunak dan pipih, warna cokelat keabu-abuan dengan pola bintik, serta moncong panjang menyerupai tabung. Adaptasi yang memungkinkan satwa tersebut bernapas sambil tetap bersembunyi di dasar perairan.
Merujuk pada literatur ilmiah tentang herpetofauna Asia Tenggara, satwa tersebut teridentifikasi sebagai Amyda cartilaginea, yang secara umum dikenal sebagai Bulus Asia atau Asian softshell turtle.
Spesies ini memiliki sebaran luas di kawasan Asia Tenggara, dan umumnya hidup di berbagai tipe perairan tawar seperti sungai, rawa, danau, maupun kolam alami dengan arus yang relatif tenang. Di alam, bulus berperan penting dalam ekosistem perairan sebagai pemakan organisme kecil dan bangkai, sehingga membantu menjaga keseimbangan ekologis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Amyda cartilaginea saat ini tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Namun demikian, keberadaannya tetap menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati perairan Indonesia yang perlu dijaga kelestariannya.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memperoleh informasi dari masyarakat bahwa bulus tidak hanya ditemukan di kolam Taman Wisata Tawun, namun juga hidup di aliran sungai di sekitar kawasan tersebut. Menariknya, masyarakat setempat memiliki kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk tidak mengganggu atau menangkap satwa tersebut.
“Tradisi ini secara tidak langsung telah menjadi bentuk perlindungan alami bagi keberadaan bulus di wilayah tersebut,” ujar Rio Duta, Pengendali Ekosistem Hutan di RKW 4 Madiun.
Bagi tim Balai Besar KSDA Jawa Timur, pertemuan antara ilmu pengetahuan dan kearifan lokal ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati tidak selalu lahir dari regulasi semata, tetapi juga tumbuh dari nilai-nilai budaya masyarakat yang menghormati alam.
Di perairan Tawun yang tenang, Bulus Asia itu mungkin akan terus bergerak perlahan di dasar kolam, sebuah jejak kehidupan liar yang bertahan bukan hanya karena habitatnya, tetapi juga karena tradisi masyarakat yang memilih untuk hidup berdampingan dengan alam.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun