SURABAYA, KOMPAS.com — Kawasan hutan mangrove di Kota Surabaya, Jawa Timur, terus menyusut akibat terdesak pengembangan permukiman. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebutkan, pada 1978 luas hutan mangrove di Surabaya masih 3.300 hektar. Namun, tahun 1985 sudah menyusut menjadi 2.500 hektar.
Untuk menekan laju penyusutan hutan mangrove, Pemerintah Kota Surabaya menjadikan kawasan pantai timur Surabaya (Pamurbaya) sebagai kawasan konservasi mangrove. “Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk rehabilitasi, pendidikan lingkungan, serta pelatihan pengembangan hasil olahan produk mangrove,” kata Risma, Selasa (6/11/2012), di Surabaya.
Komitmen Pemerintah Kota Surabaya diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. “Komitmen tersebut tetap berkelanjutan dan akan dituangkan dalam perda berikutnya,” ujarnya.
Pemkot Surabaya pun telah mengalokasikan anggaran tahun 2013 untuk pembebasan lahan yang kini dikuasai pengembang. “Tidak boleh gegabah agar pengembangan yang dilakukan tidak merusak kawasan mangrove yang ada,” kata Risma.
Dirjen Bina DAS dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Hilman Nugroho menilai upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sejalan dengan program pemerintah pusat, utamanya terkait dengan pelestarian mangrove.