Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Bandara Juanda bersama Tim penyelamatan satwa BBKSDA Jatim (Wildlife Rescue Unit / WRU), dan Airport Safety Bandara Juanda melaksanakan Wildlife Hazard Management dalam rangka penanggulangan bird strike di Bandara Internasional Juanda. Bird Strike sendiri merupakan tabrakan antara burung dengan pesawat terbang yang sedang take off, terbang, maupun landing. Umumnya gangguan ini terjadi di lingkungan bandara dengan ketinggian rendah.
Untuk itu tim menggunakan metode penempatan burung pemangsa (raptor) untuk mengatasi bird strike tersebut. Dengan metode ini diharapkan dapat memecah konsentrasi burung-burung air yang sering mencari makan di pond yang terdapat dalam areal Bandara Juanda.
Pada 28 November 2024, tim telah menempatkan 3 ekor burung pemangsa dari jenis Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) pada 2 lokasi. Masing-masing seekor Elang brontok fase gelap di kandang sisi Pond Barat, dan 2 ekor Elang brontok fase terang di area dekat unit PMK dan Pond sisi Timur.
Sesuai arahan Kepala Balai KSDA Jawa Timur, penggunaan burung elang dalam penanggulangan bird strike tahap awal ini dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan. Selama waktu itu, akan dilakukan pemantauan efektifitasnya dan pemeriksaan kesehatan satwa setiap 2 pekan sekali.
Setelah 2 bulan, akan dievaluasi kembali terhadap penempatan elang di Bandara Juanda guna rekomendasi penanganan bird strike selanjutnya. (ak)