Giliran Rusa Bawean Akan Dilepasliarkan

Share

Rusa Bawean (Axis kuhlii) yang menjadi 1 dari 4 satwa prioritas terancam punah yang menjadi tugas Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) untuk meningkatkan populasinya di alam sebanyak 10% pada 2019 nanti. Untuk itu BBKSDA Jatim perlu melakukan kegiatan pengelolaan satwa prioritas tersebut salah satunya dengan melakukan kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat aslinya.

Menurut Ir. Indri Faulina, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, perlu disinergikan perancanaan yang matang dengan ketersediaan anggaran yang ada. “Selain itu diperlukan tim yang solid untuk pelaksanaannya dan kampanye di media sosial yang gencar, terkait kegiatan konservasi Rusa Bawean”, ujarnya dalam acara persiapan perencanaan kegiatan dimaksud.

Dalam pertemuan tersebut diutarakan bahwa asal muasal individu Rusa Bawean yang akan dilepasliarkan berasal dari penangkaran Rusa Bawean yang berada di Desa Pudakit Barat, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Setidaknya akan dipersiapkan sepasang Rusa Bawean untuk kegiatan pelepasliaran tersebut.

“Masa Rehabilitasi dan habituasinya diperkirakan memakan waktu 1 bulan, dengan masa monitoring paska pelepasan selama 3 bulan. Jadi kegiatan ini akan berakhir kira-kira akan berakhir pada bulan Februari 2018”, tambah Adnan Aribowo, Polisi Kehutanan pada Bidang KSDA Wilayah II Gresik.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, masing-masing individu rusa akan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya. Selain itu, munurit Kiswanto, Pengendali Ekosistem Hutan, setiap rusa akan di tagging terlebih dahulu dan direncanakan untuk dipasang radio transmiter agar dapat diketahui daerah jelajah rusa tersebut.

Kegiatan pelepasliaran ini direncanakan akan diadakan pada tanggal 5 November 2017, dengan mengambil lokasi di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Bawean. Untuk diketahui bahwa suaka margasatwa ini merupakan habitat asli dari Rusa Bawean. Dan seperti namanya, Rusa Bawean di alam hanya terdapat di Pulau Bawean. ( Agus Irwanto, Staf Seksi P3 )