Bawean, 27 November 2024 – Tim Rescue Seksi KSDA Wilayah III, Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengevakuasi seekor Elang-ular bido Bawean (Spilornis cheela baweanus), 27 November 2024. Satwa endemik Bawean yang dilindungi tersebut diserahkan oleh Pak Rozak yang telah merawatnya selama kurang lebih 3 tahun.
Elang jantan yang berusia kurang lebih 4 tahun 8 bulan ini ditemukan dalam kondisi relatif jinak sehingga membutuhkan penanganan khusus. Setelah dievakuasi, elang tersebut dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Bawean untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel untuk penelitian lebih lanjut.
“Elang ini memiliki potensi besar untuk kembali ke alam liar. Namun, karena kebiasaan makannya yang sudah terbiasa dengan daging ayam, insting berburunya perlu diasah kembali,” ujar Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Untuk keperluan itu, tim RKW 10 Bawean telah membangun kandang rehabilitasi khusus yang dilengkapi dengan fasilitas untuk melatih elang berburu mangsa hidup. Dengan pemantauan intensif, diharapkan elang ini dapat segera pulih dan siap dilepasliarkan ke habitat aslinya, di Kawasan Suaka Alam Pulau Bawean. (dna)