Ditangkap Warga Jerman yang Coba Selundupkan Hewan Langka

Share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri kembali mengamankan satwa langka yang dilindungi. Kali ini, polisi mengamankan satwa jenis biawak kalimantan tanpa telinga atau Varanus Borneensis yang coba diselundupkan ke Jerman.


Tersangka Warga Negara Jerman bernama Holder Pelz itu ditangkap di pintu 2 Terminal III keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (11/10/2015).

“Barang bukti berupa delapan ekor Biawak Kalimantan tanpa telinga,” kata Kabag Penum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Berdasarkan keterangan tersangka, Holder yang mendapat pesanan satwa langka dari seorang temannya saat di Jerman kemudian berangkat ke Indonesia pada 4 Oktober 2015. Tersangka kemudian mencari biawak Kalimantan tanpa telinga di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Tersangka kemudian memperoleh 8 ekor, tiap ekor dibeli seharga Rp 50ribu, total semuanya Rp 400ribu,” ujar Suharsono.

Setelah itu, tersangka lalu membawa biawak tersebut ke Jakarta dengan maksud hendak akan diterbangkan ke Jerman.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan 8 ekor biawak itu ke dalam kantong kain laun meletakkannya di bawah selangkangan di dalam celana.

“Pada saat melewati pintu x-ray terdengar bunyi hewan tersebut. Dengar bunyi itu, petugas lalu menggeledah Holder dan menemukan satwa tersebut dan mengamankannya,” paparnya.

Petugas bandara kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa 8 ekor biawak Kalimantan tanpa telinga (7 hidup, 1 mati) ke Sub Dittipiter Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2015 untuk penyidikan lebih lanjut.

“Delapan ekor itu telah dititipkan di LIPI, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kita juga mengamankan paspor atas nama tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, polisi mengenakan tersangka pasal 21 ayat 2 huruf a dan c juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sumber: news.detik.com