Digigit Baru Diserahkan, Siklus Lama Pemeliharaan Monyet yang Tak Pernah Putus

Jember – Kasus di Jember kembali menegaskan pola berulang, satwa liar dipelihara, menyerang, lalu diserahkan. Edukasi belum benar-benar menembus kesadaran publik.

Seekor Monyet Ekor Panjang menjadi perhatian warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kabupaten Jember, setelah menggigit pemiliknya yang merupakan seorang lansia. Insiden ini memicu keresahan warga dan berujung pada evakuasi oleh Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III – Balai Besar KSDA Jawa Timur pada Jumat, 27 Maret 2026.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan pola lama yang terus berulang di masyarakat. Satwa liar dipelihara sejak kecil, tumbuh dalam lingkungan manusia, lalu pada fase tertentu menunjukkan perilaku agresif. Ketika konflik terjadi, umumnya berupa gigitan atau serangan, satwa baru diserahkan.

Siklus ini berlangsung berulang dan hampir selalu mengikuti alur yang sama. Kedekatan semu di awal, diikuti perubahan perilaku, lalu berakhir pada penyerahan.

Satwa yang dievakuasi merupakan jenis Macaca fascicularis, primata yang tidak termasuk satwa dilindungi secara nasional, namun tercantum dalam Appendix II CITES. Status ini menandakan bahwa pemanfaatannya tetap berada dalam pengawasan ketat secara internasional.

Dalam kondisi alaminya, Monyet Ekor Panjang hidup dalam kelompok sosial yang kompleks dengan hierarki dan perilaku teritorial yang kuat. Ketika dipelihara di lingkungan domestik, kebutuhan alaminya tidak terpenuhi.

Situasi ini semakin berisiko ketika satwa memasuki fase biologis seperti masa birahi. Pada fase tersebut, perubahan hormonal memicu peningkatan agresivitas dan respons defensif yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia.

Perubahan perilaku ini bukanlah penyimpangan, melainkan manifestasi naluri liar yang tetap melekat. Pemeliharaan dalam jangka waktu lama tidak menghilangkan sifat dasar tersebut.

Proses evakuasi di lokasi berlangsung lancar dengan pendekatan persuasif. Dengan dukungan masyarakat setempat, satwa jantan tersebut berhasil diamankan menggunakan kandang angkut standar, kemudian dibawa ke kandang transit Bidang KSDA Wilayah III untuk pemeriksaan kesehatan, perawatan, dan rehabilitasi lanjutan.

Kasus ini menegaskan bahwa penanganan di hilir tidak akan pernah cukup jika praktik pemeliharaan satwa liar di tingkat masyarakat masih terus berlangsung. Selama persepsi bahwa satwa liar dapat dijadikan peliharaan tetap bertahan, potensi konflik akan selalu ada.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang satu individu satwa, melainkan tentang pola interaksi yang keliru. Satwa liar tidak pernah benar-benar menjadi domestik. Naluri alaminya tetap ada, dan pada waktu tertentu, akan muncul kembali tanpa kompromi.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember