Di Balik Rehabilitasi Primata, Perkuat Kolaborasi Konservasi Hadapi Ancaman Perdagangan Satwa

Sidoarjo, 13 Maret 2026. Di balik setiap pelepasliaran primata ke alam liar, tersimpan proses panjang yang jarang terlihat oleh publik. Seekor lutung jawa yang kembali melompat bebas di kanopi hutan bukan sekadar satwa yang dilepasliarkan, melainkan hasil dari rangkaian penyelamatan, rehabilitasi, hingga pengujian kemampuan bertahan hidup yang ketat.

Upaya tersebut kembali diperkuat melalui pengesahan Rencana Induk Kerja (RIK) 2025–2028 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026 antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan organisasi konservasi internasional The Aspinall Foundation(TAF). Kesepakatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta pada 12 Maret 2026.

Kerja sama ini melibatkan tiga unit pelaksana teknis utama, yakni Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jawa Barat, dan BKSDA Sumatera Selatan, dengan fokus kegiatan pada rehabilitasi primata dilindungi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia konservasi, serta penyadartahuan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar.

Program ini juga didukung indikasi anggaran lebih dari sebelas miliar rupiah hingga tahun 2028, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi, pelepasliaran, hingga monitoring satwa setelah kembali ke habitat alaminya.

Di Indonesia, primata dilindungi masih menghadapi tekanan serius akibat perdagangan satwa liar. Banyak individu ditemukan dipelihara secara ilegal atau diperdagangkan sebagai satwa peliharaan eksotik.

Ketika satwa tersebut diselamatkan melalui operasi penegakan hukum atau diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, perjalanan mereka belum berakhir. Mereka harus menjalani proses rehabilitasi yang panjang untuk memulihkan kesehatan fisik sekaligus mengembalikan perilaku alaminya.

Proses rehabilitasi biasanya dimulai dari tahap karantina kesehatan, pemeriksaan medis, adaptasi pakan alami, hingga pembentukan perilaku sosial dalam kelompok. Tahapan ini dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan lebih dari satu tahun, terutama bagi individu yang sejak kecil telah dipelihara manusia.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa satwa memiliki kemampuan bertahan hidup sebelum kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Dalam kerja sama konservasi ini, Jawa Timur memiliki peran penting dalam upaya rehabilitasi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), primata endemik Pulau Jawa yang dikenal memiliki dua variasi warna tubuh, yakni hitam dan jingga.

Lutung jawa merupakan salah satu spesies yang kerap ditemukan dalam kasus perdagangan satwa liar. Karena itu, pusat rehabilitasi menjadi fasilitas penting untuk menampung dan memulihkan individu yang berhasil diselamatkan dari peredaran ilegal.

Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama mitra konservasi akan memperkuat pengelolaan pusat rehabilitasi lutung jawa, sekaligus mendukung kegiatan survei habitat pelepasliaran, monitoring pasca pelepasliaran, peningkatan kapasitas petugas, serta edukasi konservasi kepada masyarakat.

Pendekatan ini memastikan bahwa pelepasliaran satwa tidak hanya berfokus pada individu yang diselamatkan, tetapi juga pada kesiapan habitat yang akan menjadi rumah barunya.

Kolaborasi untuk Masa Depan Primata
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya konservasi primata di Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan mitra konservasi menjadi strategi penting untuk memastikan bahwa satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan perannya di alam.

“Upaya rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kolaborasi ini, kita berharap semakin banyak primata yang dapat kembali ke habitat alaminya dan berkontribusi pada kelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya bergantung pada pengelolaan satwa di pusat rehabilitasi, tetapi juga pada dukungan masyarakat dalam menjaga habitat dan menghentikan praktik perdagangan satwa liar.

Di alam liar, primata memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, termasuk sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi tumbuhan.

Karena itu, setiap individu primata yang berhasil kembali ke alam membawa arti yang lebih besar dari sekadar penyelamatan satwa.

Ia adalah bagian dari upaya memulihkan kembali fungsi ekologis hutan, sebuah proses panjang yang membutuhkan ilmu pengetahuan, kerja sama, dan komitmen bersama.

Dan di balik setiap lompatan lutung jawa di antara cabang-cabang pohon, tersimpan satu harapan sederhana bahwa hutan masih memiliki kesempatan untuk tetap hidup.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda & Noorlaili Isnaini, PEH Ahli Pertama
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang Teknis BBKSDA Jawa Timur