Kediri, 13 Januari 2026. Konservasi tak selalu berawal dari hutan lebat atau kawasan lindung yang sunyi. Terkadang, ia hadir di ruang-ruang yang nyaris tak pernah kita bayangkan sebagai habitat satwa liar, area apron bandara dan kebun di pinggir permukiman desa.
Hari itu, aktivitas rutin di area apron Bandara Internasional Dhoho Kediri mendadak berbeda. Yoga, petugas unit pemadam di lingkungan bandara, menemukan seekor Alap-alap Kawah (Falco peregrinus) dalam kondisi tidak dapat terbang.
Burung pemangsa tersebut berada di area operasional bandara, sebuah ruang terbuka yang sama sekali tidak ramah bagi satwa liar. Dugaan awal mengarah pada cedera yang membuat burung itu terpaksa bertahan di darat.
Kesadaran menjadi kunci. Yoga memahami bahwa satwa tersebut merupakan jenis burung dilindungi dan tidak mengambil tindakan gegabah.
Burung diamankan sementara, dan dilaporkan melalui manajemen bandara oleh Ganang, sebelum informasi diteruskan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur. Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri kemudian melakukan evakuasi, memastikan keselamatan satwa sekaligus meminimalkan risiko di area vital penerbangan.
Di hari yang sama, cerita lain muncul dari Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Aditya Pramudita, seorang warga setempat, melaporkan keberadaan anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang kembali berkeliaran di sekitar permukiman.
Sebelumnya, anakan tersebut sempat dicoba dilepasliarkan secara mandiri oleh warga di area perkebunan yang jauh dari rumah penduduk, dengan harapan ia dapat kembali ke induk atau koloninya. Namun harapan itu tak sejalan dengan perilaku satwa.
Anakan Kucing Kuwuk itu justru terus kembali mendekati permukiman, sebuah tanda bahwa pelepasliaran tanpa pemahaman usia, perilaku, dan kesiapan habitat berisiko gagal. Kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keselamatan satwa mendorong Aditya untuk mengambil langkah yang tepat, menghubungi call center BBKSDA Jawa Timur.
Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Matawali SKW I Kediri. Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi satwa maupun masyarakat.
Kedua peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah penting, bahwa penyelamatan dan pelepasliaran satwa liar bukan sekadar soal niat baik, melainkan soal pengetahuan dan kewenangan. Pelepasliaran yang dilakukan tanpa kajian dapat menempatkan satwa pada kondisi yang lebih berbahaya, tersesat, stres, atau kembali ke ruang konflik dengan manusia.
Saat ini, Alap-alap Kawah dan anakan Kucing Kuwuk berada di kandang transit SKW I Kediri untuk pemantauan dan penanganan lebih lanjut sesuai kaidah konservasi. Di sanalah keputusan tentang masa depan satwa diambil secara bertanggung jawab, berbasis sains dan etika perlindungan keanekaragaman hayati.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun