Burung Enggang Masih Dibantai

Share

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pembantaian burung enggang untuk diperdagangkan paruhnya masih terjadi. Dari ratusan temuan, kasus terakhir 14 enggang.


Pembantaian satwa dilindungi ikon Kalimantan Barat itu terakhir kali diketahui tim Ekspedisi Uud Danum pada November dan Desember 2012 di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang. Ekspedisi pemetaan artefak budaya Dayak Uud Danum dan keanekaragaman hayati itu diadakan Paguyuban Uud Danum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalbar, serta WWF Indonesia program Kalbar.

Temuan pembantaian dipaparkan peneliti fauna Ekspedisi Uud Danum dan anggota Kalimantan Birding Club, Firdaus, Selasa (18/12/2012), di Pontianak, seusai ekspedisi. ”Perburuan enggang demi paruhnya sejak tiga tahun lalu, tapi baru marak 2012 setelah beberapa kali penyelundupan digagalkan,” kata dia.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar menggagalkan penyelundupan 270 paruh enggang, Agustus dan September lalu. Paruh diselundupkan ke China melalui Bandar Udara Supadio.

Perburuan dan pembantaian enggang di Ambalau, Sintang, terjadi di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Perdagangan paruh setidaknya melibatkan 4 rantai: pemburu, pengumpul pertama, pengumpul kedua, dan penjual ke luar negeri. Dari Sintang, paruh dijual ke Sarawak, Malaysia, lalu dijual lagi ke Singapura.

Di tangan pemburu, tiga tahun lalu harga paruh enggang Rp 800.000 per buah. Kini Rp 4 juta per buah. Harganya terus naik dan kini Rp 4 juta per ons di tangan penjual ke luar negeri. Satu paruh beratnya 4-8 ons.

Menurut Firdaus, paruh dan batok kepala enggang biasa dijadikan bahan baku ukiran atau obat. Sintang adalah tempat hidup mayoritas spesies enggang Indonesia. Di Sintang, lanjut dia, hidup 7 dari 10 spesies enggang yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Manajer Program WWF Indonesia Program Kalbar Hermayani Putera mengatakan, temuan pembantaian enggang itu penegasan kasus yang ditangani BKSDA Kalbar. ”Tanpa penanganan aktif, enggang akan punah beberapa tahun lagi,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Uud Danum Rafael Samsudin menjelaskan, pihaknya akan mendorong penegakan hukum adat supaya para pelaku jera. (AHA)