Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sempat geger saat seekor buaya terlihat di areal persawahan desa tersebut, 20 Mei 2016. Dan saat itu juga buaya tersebut berhasil diamankan oleh warga. Menurut pengakuan dari salah seorang warga, fenomena ini sering muncul menjelang acara hajatan desa.
Petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 20 Pasuruan berkoordinasi dengan Kepala Desa Carat, Abdul Rohman, dan Polsek Gempol untuk pengamanan buaya tersebut. Kesimpulanya masyarakat berkeinginan agar buaya tersebut dapat dipertontonkan terlebih dahulu hingga 20 hari kedepan untuk menambah kekurangan kas desa. Akan tetapi pihak BBKSDA Jatim tetap menyarankan agar satwa tersebut segera diserahkan ke negara guna di lakukan evakuasi.
23 Mei 2016, pihak RKW 20 bersama Lembaga Konservasi (LK) bersiap untuk segera melakukan evakuasi, tetapi masyarakat menginginkan buaya tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya, Sungai Cadas, yang masih anak sungai dari Sungai Brantas. karena warga setempat merasa resah seperti dikejar-kejar oleh seekor buaya jantan yang lebih besar. Akhirnya pada hari itu juga buaya dilepaskan kembali ke tepian sungai cadas.
Proses evakuasi menuju lokasi pelepasliaran disaksikan oleh petugas Polsek Gempol, Kepala Desa Carat, dan masyarakat sekitar. Setelah dilepas buaya tersebut masuk ke dalam sungai cadas dan berenang ke arah muara. (Asep Hawim Sudrajat, Polisi Kehutanan pada RKW 20 Pasuruan).