BKSDA Jatim Amankan Burung Langka

Share

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mealkukan penyitaan 9 ekor burung langka yang berasal Papua di sebuah rumah dengan alamat Desa Sajen, Pacet, Mojokerto.

Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 9 Mojokerto, Eko Setyo Budi, burung-burung tersebut diamankan dari rumah seorang warga bernama Y (30). Sembilan burung langka ini antara lain 2 ekor kakatua jambul kuning, 2 ekor burung bayan, 3 ekor nuri merah kepala hitam, serta seekor burung cendrawasih.

“Sayangnya burung cendrawasih telah mati beberapa tahun lalu dan diawetkan oleh tersangka dan dijadikan hiasan di kotak kaca,” ujar dia.

Eko mengatakan, sebelum dilakukan penyitaan, petugas mendapatkan informasi adanya satwa liar yang dilindungi undang-undang berada di rumah tersangka. Selanjutnya petugas BKSDA beserta Polsek Pacet mendatangi rumah tersangka dan mendapati kesembilan burung langka tersebut berada dalam rumah tersangka.

“Seluruh barang bukti berada di rumah tersangka dalam keadaan ditaruh di sangkar yang tidak layak,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas BKSDA dan kepolisian. Diduga tersangka adalah jaringan penjualan burung langka secara on line.

Sumber : news.okezone.com