Belajar Penandaan Rusa Timor

Share

Di wilayah kerja SKW I Kediri terdapat 6 penangkar Rusa Timor dan 6 calon penangkar Rusa Timor. Rusa Timor berkembang dengan baik hampir di semua penangkaran, kecuali di penangkaran milik Badan Lingkungan Hidup Blitar di Kebon Rojo. Rusa Timor di Kebon Rojo tidak dapat bereproduksi karena Rusa Timor yang ada semua berjenis kelamin jantan.

Permasalahan penangkaran Rusa Timor di wilayah SKW I adalah belum dilaksanakannya penandaan/ tagging, hanya penangkaran Rusa milik Perum Perhutani KPH Blitar yang telah melaksanakan penandaan. Perum Perhutani KPH Blitar melaksanakan penandaan Rusa Timor pada tahun 2013 menggunakan ear tag. Ear tag yang digunakan memiliki 3 warna berbeda yaitu biru, kuning dan jingga untuk membedakan F1, F2 dan F3. Sementara itu untuk membedakan jenis kelamin, dibedakan dari pemasangan di telinga kanan menunjukkan jantan, sedangkan ear tag di telingan kiri menunjukkan betina.

Menurut P.19 tahun 2015 tentang penangkaran, penandaan pada hasil penangkaran merupakan pemberian tanda yang bersifat permanen pada bagian tumbuhan maupun satwa dengan menggunakan teknik tagging/banding, cap (marking), transponder, pemotongan bagian tubuh, tattoo dan label yang mempunyai kode berupa nomor, huruf atau gabungan nomor dan huruf.

Tujuan dari penandaan spesimen di penangkaran adalah untuk membedakan antara induk dengan induk lainnya, antara induk dengan anakan dan antara anakan dengan anakan lainnya serta antara spesimen hasil penangkaran dengan spesimen dari alam.

Permasalahannya selama ini penangkar belum mengetahui teknik, cara maupun alat yang digunakan untuk melaksanakan penandaan Rusa Timor. Oleh karena itu, pada tanggal 17 Februari 2016, SKW I Kediri mengundang seluruh penangkar dan calon penangkar Rusa Timor untuk belajar penandaan dari penangkar yang telah melaksanakan penandaan, yaitu Perum Perhutani KPH Blitar.

Acara tersebut dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama berupa pemaparan teori penandaan Rusa Timor oleh Perum Perhutani KPH Blitar yang dilaksanakan di lokasi penangkaran Rusa Timor yaitu di Wana Wisata Maliran. Dalam pemaparan teori penandaan tersebut dijelaskan mengenai peralatan dan tata cara penandaan Rusa Timor.

Sesi praktek tidak dapat dilaksanakan di Wana Wisata Maliran mengingat kandangnya terlalu luas, sehingga praktek dilaksanakan di penangkaran milik BLH Kota Blitar di Kebon Rojo Blitar. Praktek penandaan berjalan dengan lancar dengan bantuan dokter hewan dari Dinas Peternakan Blitar.

Diharapkan setelah mendapatkan ilmu dan pengalaman dalam kegiatan belajar penandaan Rusa Timor tersebut, para penangkar dapat menjalankan kewajibannya melaksanakan penandaan.

Siti Nurlaili (Pengendali Ekosistem Hutan di Seksi Konservasi Wilayah I Kediri)