Proses penyadartahuan masyarakat terus dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan kegiatan sosialisasi, dengan harapan masyarakat semakin mengerti akan pentingnya melakukan konservasi sumber daya alam bersama.
Seperti halnya yang dilakukan petugas Bidang KSDA Wilayah III Jember pada 22 Januari 2018 yang lalu, dengan melakukan sosialisasi pengangkutan dan pengiriman tumbuhan alam dan satwa liar (TSL). Sosialisasi bertempat di aula JNE Express Jember dengan peserta dari perwakilan JNE cabang Banyuwangi, Bondowoso dan Jember.
Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat modus pengiriman tumbuhan dan satwa liar saat ini sudah semakin beragam dengan menggunakan jasa perusahaan pengiriman atau ekspedisi. Apalagi saat ini di Jember dan Banyuwangi sudah ada beberapa perusahaan jasa ekspedisi yang menggunakan kargo di Bandara Notohadinegoro – Jember dan Bandara Blimbingsari – Banyuwangi.
Adapun materi yang disampaikan adalah terkait dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan pemerintah Nomor 8 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. (Dheny Mardiono, Polisi Kehutanan Pada Bidang KSDA Wilayah III Jember)
Editor : Agus Irwanto