Balai Besar KSDA Jawa Timur kembali melepasliarkan 318 Tukik jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Ngantep – Kabupaten Malang, 27 Mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan – Malang, Kapos Angkatan Laut Sendang Biru, Satpol Airud Sendang Biru, penggiat penyu Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC), Profauna Indonesia, Forpinka Kecamatan Gedangan, serta masyarakat dan nelayan di sekitar Pantai Ngantep.
Pelepasliaran tersebut menindaklanjuti laporan Pokwasmas BSTC mengenai penetasan telur penyu di lokasi penetasan sehari sebelumnya. Setelah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi dan menghitung jumlah Tukik yang sudah keluar, maka dilakukan persiapan pelepasliaran ke habitatnya di Pantai Ngantep.
Sebelum pelepasliaran dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat sekitar Pantai Ngantep tentang pentingnya konservasi Penyu dengan kegiatan penyelamatan, perlindungan dan pelestarian Penyu. Setelah sosialisasi selesai, barulah dilaksanakan kegiatan pelepasliaran Tukik oleh Petugas Resort Konservasi Wilayah 21 Pulau Sempu bersama instansi terkait yang hadir, serta stakeholder di sekitar Pantai Ngantep.
Tukik yang dilepasliarkan berasal dari penyelamatan telur Penyu di sekitar pantai Ngantep tanggal 10, 12, 24 dan 29 Maret 2019 yang lalu. Telur-telur tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi penetasan penyu BSTC di Pantai Bajulmati.
Dalam kesempatan tersebut, BBKSDA Jatim menyampaikan terimakasih kepada BSTC, instansi terkait dan masyarakat sekitar pantai Ngantep atas keperduliannya serta dukungannya dalam upaya penyelamatan telur penyu, guna pelestarian Penyu di Malang Selatan.
Penulis dan Foto : Hari Purnomo, Kepala Resort Konservasi Wilayah 21 pulau Sempu
Penyunting : Agus Irwanto