Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang atau Gunung Argopuro resmi ditutup untuk kegiatan pendakian mulai 3 September 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur nomor SE.1633/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024 tanggal 3 September 2024 tentang Penutupan Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak resiko pengunjung, karena telah terjadi kebakaran hutan pada kawasan konservasi yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso tersebut. Setidaknya ada 6 pendaki yang telah berhasil disusul kembali dan dalam perjalanan turun ke Pos Baderan.
Penutupan kegiatan pendakian di Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. (ak)