Tuban – Di sebuah halaman sekolah, sepasang burung dengan bulu berkilau hijau kebiruan telah hidup selama hampir satu dekade. Mereka bukan bagian dari kurikulum, bukan pula simbol resmi institusi. Namun kehadirannya diam-diam menjadi saksi interaksi panjang antara manusia dan satwa liar yang seharusnya tetap berada di habitat alaminya.
Rabu, 1 April 2026, tim Matawali dari Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro – Balai Besar KSDA Jawa Timur, menelusuri jejak itu. Berawal dari laporan seorang warga di Dusun Purboyo Mayang Sekar, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, yang berniat menyerahkan satwa peliharaannya berupa Merak Hijau, tim bergerak cepat. Satwa tersebut bukan jenis biasa, Merak Hijau (Pavo muticus), salah satu burung dilindungi di Indonesia yang populasinya terus tertekan di alam.
Di rumah sederhana milik seorang warga bernama Beny, tim menjumpai empat ekor. Tidak ada kandang besar, tidak ada fasilitas khusus sebagaimana lembaga konservasi. Hanya ruang terbatas yang selama ini menjadi tempat hidup satwa-satwa tersebut. Namun yang lebih menarik, cerita tentang asal-usul mereka justru mengarah ke tempat lain, sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Plumpang.
Beberapa kilometer dari lokasi pertama, tim melanjutkan pemeriksaan ke SMP Negeri 1 Plumpang. Di sana, dua ekor merak hijau jantan dan betina, telah hidup selama kurang lebih sembilan tahun. Waktu yang tidak singkat bagi satwa liar untuk beradaptasi di luar habitat alaminya.
Tidak ada catatan pasti kapan dan bagaimana satwa tersebut pertama kali hadir di sekolah. Namun seperti banyak kasus serupa di berbagai daerah, keberadaan satwa liar di lingkungan manusia sering kali berawal dari niat baik, penyelamatan, pemberian, atau sekadar ketertarikan terhadap keindahan satwa.
Seiring berjalannya waktu, niat itu berubah menjadi kebiasaan, lalu menjadi kondisi yang dianggap wajar. Padahal, bagi satwa seperti Merak Hijau, ruang hidup yang terbatas bukanlah pilihan alami. Di alam, mereka menjelajahi hutan terbuka, savana, hingga tepian hutan dengan ruang gerak luas dan interaksi ekosistem yang kompleks.
Hari itu menjadi titik balik. Baik pemilik di Desa Rengel maupun pihak sekolah menunjukkan sikap yang sama: kesediaan untuk menyerahkan satwa kepada negara. Proses tersebut tidak sekadar administratif, tetapi juga mencerminkan perubahan cara pandang.
Keenam Merak Hijau secara resmi berada dalam penguasaan Balai Besar KSDA Jawa Timur, sembari menunggu proses evakuasi lanjutan. Langkah ini mungkin terlihat sederhana. Namun dalam konteks konservasi, penyerahan sukarela adalah salah satu bentuk partisipasi publik yang paling penting.
Merak Hijau dikenal karena keindahan bulunya yang mencolok, terutama pada pejantan dengan ekor panjang yang dapat mengembang menyerupai kipas berwarna hijau metalik. Keindahan ini pula yang sering menjadi alasan utama satwa ini dipelihara.
Namun di balik pesonanya, merak hijau menghadapi tekanan serius di alam. Perburuan, perdagangan ilegal, dan hilangnya habitat menjadi ancaman utama bagi kelangsungan populasinya. Status perlindungan yang disematkan bukan tanpa alasan, ia adalah bentuk intervensi negara untuk memastikan spesies ini tidak hilang dari bentang alam Indonesia.
Kasus di Tuban menjadi potret kecil dari persoalan yang lebih besar: bagaimana satwa liar bisa berpindah dari habitatnya ke ruang-ruang domestik, lalu bertahan bertahun-tahun tanpa mekanisme konservasi yang memadai.
Pertanyaan “apa yang membawa merak hijau bertahan 9 tahun di sekolah ?” mungkin tidak memiliki satu jawaban tunggal. Ia adalah kombinasi dari ketidaktahuan, kebiasaan, keterbatasan informasi, hingga minimnya akses terhadap mekanisme pelaporan.
Namun yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelahnya.
Kesediaan warga dan pihak sekolah untuk menyerahkan satwa tersebut membuka peluang baru, pemulihan. Dalam tahap berikutnya, satwa akan melalui proses identifikasi lanjutan, pemeriksaan kesehatan, dan penentuan lokasi penempatan yang sesuai, baik di lembaga konservasi maupun habitat yang memungkinkan.
Di titik inilah peran negara hadir, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola harapan, bahwa setiap satwa liar memiliki kesempatan untuk kembali mendekati kehidupan alaminya.
Sebuah Pelajaran dari Tuban
Peristiwa ini menyisakan satu pelajaran penting bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari hutan, tetapi bisa dari halaman rumah dan lingkungan sekolah. Dari keputusan individu. Dari kesadaran sederhana bahwa tidak semua yang indah harus dimiliki.
Di Tuban, enam Merak Hijau kini berada di ambang perjalanan baru. Bukan lagi sebagai satwa peliharaan, tetapi sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Dan mungkin, dari halaman sekolah itu, kita belajar bahwa perubahan besar dalam konservasi sering kali dimulai dari langkah kecil, keberanian untuk melepaskan. Karena cinta tak selamanya harus memiliki.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun