Selama tiga hari, 23–25 Februari 2026, tim RKW-05 Seksi KSDA Wilayah II – BBKSDA Jawa Timur menyusuri Blok Sangubanyu di Cagar Alam Gunung Picis. Patroli dilakukan pada grid 20, 21, 24, 25, 26, 31, 32, dan 33 menggunakan sistem SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool). Fokusnya dua: memastikan kondisi ekologis kawasan dan memeriksa kepastian batas.
Patroli diawali briefing di depan papan nama kawasan. Koordinat dikunci. Rute ditetapkan. Setiap temuan dicatat berbasis lokasi, pendekatan yang memungkinkan evaluasi spasial dari waktu ke waktu.
Di lapangan, tim mencatat keberadaan Landak Jawa (Hystrix javanica) dan Kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta kupu-kupu (Ancistroides gemmifer) dan Keong Darat (Dzakiya rumphii) dan (Parmarion sp.). Temuan ini menunjukkan bahwa rantai ekologis masih berjalan, meski pengamatan bersifat sesaat dan membutuhkan pemantauan berkala untuk memastikan tren populasi.
Vegetasi yang teridentifikasi antara lain Puspa (Schima wallichii), Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana), Aren (Arenga pinnata), palem piji (Pinanga coronata), Pasang (Lithocarpus elegans), dan Morosowo (Engelhardia spicata). Struktur tegakan dinilai masih terbentuk, namun di beberapa petak tampak dominasi alang-alang (Imperata cylindrica).
Restorasi dan Batas yang Memudar
Tanaman hasil pemulihan ekosistem tahun 2018 ditemukan tumbuh 2–5 meter. Secara visual, pertumbuhan tergolong baik. Namun hamparan alang-alang di sekelilingnya menandakan kompetisi yang belum sepenuhnya terkendali.
Bagi pengelola kawasan, ini bukan sekadar soal tinggi tanaman. Pertanyaannya: apakah pemulihan tersebut sudah cukup kuat untuk menahan invasi dan menjaga suksesi alami? Data SMART akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan intervensi lanjutan.
Tim juga menemukan tiga pal batas, Nomor 178, 179, dan 180, dalam kondisi fisik utuh, tetapi angka pada pal tidak terbaca jelas. Secara struktural, batas masih ada. Secara administratif, perlu verifikasi dan pembaruan penandaan.
Dalam konteks kawasan konservasi, batas bukan sekadar beton penanda. Ia menentukan yurisdiksi pengelolaan dan menjadi instrumen pencegahan konflik ruang. Ketidakjelasan identifikasi di lapangan berpotensi menyulitkan pengawasan di masa depan jika tidak segera ditindaklanjuti.
Pembelajaran Lapangan Bagi Generasi Muda
Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa magang jurusan Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam pencatatan dan diskusi lapangan. Pendekatan partisipatif ini membuka ruang transparansi proses pemantauan sekaligus transfer pengetahuan teknis, dari identifikasi spesies hingga interpretasi kondisi habitat.
SMART Patrol bukan operasi penindakan, melainkan instrumen pemantauan rutin. Namun justru di situlah signifikansinya. Dengan data berbasis grid dan koordinat, pengelola kawasan dapat membandingkan kondisi antarwaktu, apakah tutupan vegetasi membaik, apakah satwa tetap terpantau, apakah batas tetap terjaga.
Di Gunung Picis, temuan kali ini memperlihatkan ekosistem yang masih hidup, namun dengan catatan. Restorasi memerlukan pengendalian invasif. Batas kawasan memerlukan pembaruan identifikasi. Dan pemantauan harus berlanjut.
Hutan tidak selalu memberi tanda dengan suara keras. Kadang ia hanya meninggalkan angka yang memudar di pal batas, atau jejak landak di tanah basah, yang menunggu untuk dibaca dengan cermat.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun