JAKARTA, KOMPAS.com – Global Environmental Facilities melalui Program PB untuk Lingkungan (UNEP) membekali program upaya pengelolaan tanaman invasif di Indonesia dengan dana hibah 933.000 dollar AS atau sekitar Rp 90 miliar.
Dalam pelaksanaannya, Indonesia menetapkan lokasi percontohan di Taman Nasional Baluran Jawa Timur dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung.
“Indonesia menjadi negara pertama yang akan mengimplementasikan program ini,” ucap Adi Susmianto, Kepala Pusat Konservasi dan Rehabilitasi, Kementerian Kehutanan, Kamis (30/8/2012) di Jakarta.
Program ini diberi nama Removing Barriers to Invasive Species Management in Protection and Production Forest in South East Asia (RBIS-SEA). Selain Indonesia, negara lain yang mengalami permasalahan serupa juga mendapatkan program serupa, yakni Kamboja, Filipina, dan Vietnam.
Kegiatan berlangsung selama empat tahun, mulai pertengahan 2012 hingga 2016. Tujuannya, memitigasi ancaman tanaman invasiv terhadap biodiversitas dan ekonomi lokal di Asia Tenggara terutama di kawasan hutan, seperti kawasan konservasi dan hutan produksi.
Ancaman tanaman invasif ini terhadap keanekaragaman hayati menduduki peringkat kedua setelah kerusakan habitat. Contoh tanaman invasif adalah Acacia nilotica di TN Baluran dan Merremia sp (Mantangan) di TN Bukit Barisan Selatan. Disebut tanaman invasif karena spesies itu mengolonisasi habitat suatu ekosistem.