Sebanyak 42 petugas dari berbagai instansi menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem petang tadi. Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc di Hotel Vasa – Surabaya, 24 Mei 2019.
Penghargaan tersebut diberikan karena yang bersangkutan telah berhasil mengungkap perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar di Jawa Timur. Ke 42 petugas tersebut berasal dari Kepolisian Daerah Jawa Timur sebanyak 14 orang, Ditpolair Polda Jawa Timur sebanyak 14 orang, Polres KPPP Tanjung Perak sebanyak 8 orang, serta Balai Karantina Ikan dan PM Surabaya II sebanyak 8 orang.
Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan apresiasi atas peran serta aparat penegak hukum dan stake holder dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi undang-undang.
“Karena keanekaragaman hayati yang kita miliki adalah National Treasure,” imbuhnya.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc. dan Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, SH, SIK, MH. tersebut dirangkai dengan buka bersama.
Penulis : Agus Irwanto