Palangka Raya (ANTARA News) – Sebanyak 21 orangutan yang merupakan hewan semiliar dan rehabilitan program reintroduksi Yayasan Penyelematan Orangutan Borneo Nyaru Menteng Palangka Raya, dilepasliarkan ke dalam Hutan Lindung Bukit Bakitap Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
“Pelepasan kali ini lebih istimewa karena jumlahnya jauh lebih besar dari beberapa kali yang pernah dilakukan dan pertama kali pelepasan orangutan rehabilatan asal Kalteng, sehingga memerlukan waktu dua hari, ” kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite di Palangka Raya, Rabu.
Langkah berani tersebut diambil, ungkapnya, karena pertimbangan pengalaman yang telah sukses melepasliarkan sebanyak 23 orangutan di Kalteng pada tiga kegiatan sebelumnya serta sebagai upaya memenuhi target melepasliarkan 150 orangutan pada akhir 2013.
Pelepasliaran ini merupakan bagian usaha untuk memenuhi target rencana aksi dan strategi konservasi orangutan 2007–2012, yang diluncurkan presiden RI saat konferensi perubahan iklim di Bali pada 2007.
Dijelaskannya, mengingat jumlah yang dilepasliarkan kali ini lebih banyak dari sebelumnya, beberapa orangutan akan menginap selama dua mala di kandang transit yang terletak di areal PT Indo Muro Kencana sebelum diantarkan dengan helikopter ke Hutan Lindung Bukit Bakitap
Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih dan dukungan yang telah diberikan kepada semua elemen pemangku kepentingan baik instansi terkait, individu, mitra, sektor swasta dan berbagai organisasi konservasi di seluruh dunia yang perduli kepada konservasi orangutan di Indonesia.
Rehabilitan adalah orangutan yang diselamatkan pada usia sangatmuda dan/atau pernah menjadi peliharaan manusia dan belum memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk hidup mandiri di hutan sehingga harus terlebih dulu melalui proses rehabilitasi.
Hal senada juga dikemukakan Manajer Program Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng, Anton Nurcahyo menyatakan, terlaksananya pelepasliaran orangutan dengan segala kondisi serta keperluan logistik yang lengkap merupakan hasil dukungan dan kerjasama antara banyak pihak.
Pelestarian orangutan hanya dapat terjadi dengan adanya partisipasi penuh dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait terutama masyarakat lokal yang merupakan kunci bagi keberlangsungan hidup alam untuk perlindungan orangutan jangka panjang.
Bupati Murung Raya Willy Yoseph mengatakan, pelepasliaran ini bentuk kerjasama antara masyarakat Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung program pelestarian orangutan.
“Ini juga perwujudan nyata penandatanganan rencana kerjasama antara Yayasan BOS dengan Pemkab Murung Raya untuk mencapai target dilepasliarkan semua orangutan yang saat ini masih berada di pusat rehabilitasi paling lambat 2015″ujarnya.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Kholid Indarto mengatakan, jumlah orangutan yang ada di pusat reintroduksi masih sangat banyak.
Untuk itu diperlukan peran swasta khususnya perusahaan sawit dan tambang, guna bertanggung jawab atas nasib orangutan yang terpaksa keluar dari hutan akibat kegiatan perusahaan, selain itu juga harus melakukan perlindungan di arel kerjanya.
“BKSDA dan Yayasan BOS akan bekerjasama untuk membantu pihak swasta melindungi orangutan di areal konsensinya dengan menerapkan pengelolaan terbaik,”ucapnya.