Akhir Perjalanan Peliharaan, Awal Kesempatan Seekor Monyet Ekor Panjang untuk Pulih di Gresik

Agus Irwanto
Akhir Perjalanan Peliharaan, Awal Kesempatan Seekor Monyet Ekor Panjang untuk Pulih di Gresik

Gresik - Setelah hampir lima tahun hidup bersama manusia, seekor Monyet Ekor Panjang akhirnya diserahkan secara sukarela kepada BBKSDA Jawa Timur. Di balik penyelamatan ini tersimpan pelajaran penting bahwa satwa liar tidak pernah kehilangan naluri alaminya.

Seekor Monyet Ekor Panjang, Macaca fascicularis mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai satwa peliharaan setelah hampir lima tahun hidup berdampingan dengan manusia. Selasa (30/6/2026), satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi, sekaligus membuka peluang baginya menjalani kehidupan yang lebih sesuai dengan perilaku alaminya.

Penyerahan berlangsung di Dusun Babatan, Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya segera menuju lokasi untuk melaksanakan evakuasi sebagai bentuk respons cepat terhadap pelayanan penyelamatan satwa liar.

Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan Indahwati, warga yang selama ini memelihara satwa tersebut. Dari hasil wawancara diketahui bahwa monyet itu diterimanya pada tahun 2019 ketika masih berupa anakan. Satwa tersebut merupakan pemberian seorang teman yang menemukannya dalam kondisi terpisah dari kelompoknya di kawasan hutan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Seiring berjalannya waktu, monyet tumbuh hingga memasuki usia dewasa. Bersamaan dengan itu, perilaku alaminya mulai muncul semakin kuat. Satwa beberapa kali merusak kandang, berhasil keluar dari tempat pemeliharaan, dan berkeliaran di lingkungan permukiman. Kondisi ini perlahan menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar.

Puncak kejadian terjadi sehari sebelum proses evakuasi. Ketika kembali lepas dari kandangnya, sebagian warga berusaha menghalau satwa karena khawatir akan keselamatan mereka. Dalam situasi tersebut, monyet mengalami luka pada bagian tangan, badan, mulut, dan gusi, bahkan kehilangan salah satu taringnya. 

Melihat kondisi satwa yang terluka serta meningkatnya keresahan warga, pemilik akhirnya memutuskan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Meskipun spesies ini belum termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan, monyet ekor panjang tercantum dalam CITES Appendix II sehingga pemanfaatan dan perdagangannya tetap diawasi untuk menjaga kelestarian populasinya di alam.

Usai proses serah terima, Tim Matawali memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di habitat alaminya. Tim juga menjelaskan fungsi ekologis satwa liar dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pentingnya penerapan prinsip kesejahteraan satwa, serta potensi penularan penyakit zoonosis yang dapat terjadi akibat interaksi yang terlalu dekat antara manusia dan satwa liar.

Selanjutnya, monyet tersebut ditranslokasikan menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Setibanya di lokasi, dokter hewan dan petugas melakukan penanganan awal terhadap luka-luka yang dialami, terutama pada bagian mulut dan gusi, guna mencegah infeksi sebelum menjalani tahapan rehabilitasi lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satwa liar, meskipun dipelihara sejak masih anakan, tetap memiliki naluri yang tidak dapat dihilangkan. Ketika memasuki usia dewasa, kebutuhan biologis dan perilaku alaminya akan kembali muncul. Kondisi tersebut sering kali memicu konflik apabila satwa dipelihara dalam lingkungan yang tidak sesuai dengan habitatnya.

Tim Matawali mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar tanpa pertimbangan yang matang. Membawa satwa keluar dari habitat alaminya mungkin terjadi hanya dalam hitungan jam, tetapi mengembalikannya agar mampu bertahan hidup di alam bukanlah proses yang sederhana. Semakin lama satwa hidup bersama manusia, semakin besar perubahan perilaku yang terjadi. Ketergantungan terhadap manusia, hilangnya kemampuan mencari pakan, menurunnya kewaspadaan terhadap predator, hingga perubahan perilaku sosial menjadi tantangan besar dalam proses rehabilitasi.

Karena itu, pelepasliaran bukan sekadar mengembalikan satwa ke hutan. Sebelum dapat dilepasliarkan, setiap individu harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, penilaian kemampuan bertahan hidup, serta evaluasi kesesuaian habitat. Tidak sedikit satwa yang memerlukan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk memulihkan kembali insting liarnya, dan dalam beberapa kasus, ada individu yang tidak lagi memungkinkan untuk dilepasliarkan karena telah terlalu lama bergantung pada manusia.

Melalui peristiwa ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur berharap masyarakat semakin memahami bahwa bentuk kasih sayang terbaik kepada satwa liar bukanlah memeliharanya di rumah, melainkan membiarkannya tetap hidup bebas di habitat alaminya. Ketika satwa tetap berada di alam, keseimbangan ekosistem tetap terjaga, risiko konflik dengan manusia dapat diminimalkan, dan peluang kelestarian satwa liar untuk generasi mendatang akan semakin besar.


Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda

Editor : Agus Irwanto

Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

422 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait