Mengapa Pengelolaan Janggangan Rogojampi II Belum Efektif?
Banyuwangi – Di tengah lanskap hijau yang menyelimuti Kecamatan Licin, Cagar Alam Janggangan Rogojampi II berdiri sebagai benteng bagi keanekaragaman hayati. Namun di balik keteduhan kanopinya, tersimpan sebuah pertanyaan mendasar tentang seberapa efektif kawasan ini benar-benar dikelola?
Jawaban atas pertanyaan itu mulai terungkap pada Selasa, 26 Mei 2026. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah V melaksanakan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT) versi 4.4, bertempat di Balai Desa Pakel, Banyuwangi. Kegiatan ini melibatkan spektrum pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola kehutanan, hingga masyarakat lokal, yang bersama-sama membedah kondisi riil kawasan.
Hasilnya menghadirkan refleksi yang tak bisa diabaikan. Dengan skor 66 dari total 108, atau 61,11 %, pengelolaan Cagar Alam Janggangan Rogojampi II dikategorikan kurang efektif. Angka ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan cerminan dari dinamika kompleks yang terjadi di lapangan.
Pada level paling mendasar, tantangan muncul dari aspek input. Ketersediaan sumber daya manusia yang terbatas, dukungan anggaran yang belum memadai, serta minimnya data sumber daya menjadi fondasi yang rapuh bagi pengelolaan kawasan. Dalam konteks konservasi modern, kekurangan pada aspek ini ibarat membangun sistem tanpa fondasi yang kokoh.
Namun persoalan tidak berhenti di sana. Pada aspek proses, sejumlah celah krusial teridentifikasi. Intensitas penelitian di kawasan masih rendah, sehingga pengambilan kebijakan belum sepenuhnya berbasis data ilmiah yang kuat. Pengelolaan potensi baru seperti tangkapan karbon dan jasa ekosistem belum dikembangkan, padahal keduanya menjadi kunci dalam skema konservasi masa depan, termasuk dalam konteks perubahan iklim global.
Selain itu, belum adanya program edukasi penyadartahuan serta minimnya kolaborasi lintas pihak menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan masih berjalan secara parsial, belum terintegrasi dalam pendekatan sosial-ekologis yang utuh.
Menariknya, METT versi 4.4 yang digunakan dalam penilaian ini membawa perspektif baru. Delapan indikator tambahan, mulai dari keselamatan kerja, perubahan iklim, hingga kondisi nilai budaya dan konektivitas habitat, memperluas cara pandang terhadap pengelolaan kawasan konservasi.
Artinya, tantangan yang dihadapi Janggangan Rogojampi II bukan hanya soal menjaga hutan tetap berdiri, tetapi juga bagaimana kawasan ini berfungsi dalam jaringan ekologis yang lebih luas, sekaligus tetap relevan secara sosial dan budaya. Meski hasilnya belum ideal, penilaian ini bukanlah akhir, melainkan titik awal. Hasil METT yang telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara resmi menjadi baseline (T0), pijakan penting untuk merancang strategi pengelolaan yang lebih adaptif ke depan.
Diskusi yang berlangsung selama penilaian menjadi ruang belajar kolektif. Para peserta tidak hanya menilai, tetapi juga memahami bahwa efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa berdiri sendiri, ia membutuhkan sinergi antara data, sumber daya, kebijakan, dan keterlibatan masyarakat.
Cagar Alam Janggangan Rogojampi II mungkin saat ini belum dikelola secara optimal. Namun justru dari keterbukaan terhadap evaluasi inilah peluang perbaikan terbuka lebar. Dalam dunia konservasi, kejujuran terhadap kondisi adalah langkah pertama menuju perubahan. Dan di Janggangan Rogojampi II, langkah itu telah dimulai.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember