Satu Keputusan Warga Sumenep Menyelamatkan Lebih Dari Sekadar Satwa
Sumenep – Di sebuah rumah sederhana di Desa Parenduan, Kabupaten Sumenep, keputusan penting itu akhirnya diambil. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang selama empat bulan hidup sebagai peliharaan, kini diserahkan kembali ke tangan negara, sebuah langkah kecil yang menyimpan makna besar bagi keselamatan manusia dan keberlangsungan satwa liar.
Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh seorang warga bernama Aufal, yang menghubungi layanan pengaduan masyarakat Seksi KSDA Wilayah IV pada 21 April 2026. Keputusan itu tidak datang tanpa sebab. Sebuah berita tentang serangan monyet di Kabupaten Pamekasan yang merenggut nyawa seorang balita menjadi titik balik, mengubah rasa iba menjadi kesadaran.
Petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah IV bergerak cepat. Pada 22 April 2026, tim yang terdiri dari Didik Sutrisno dan Alvin Syahrir Isman melakukan evakuasi dari rumah pemilik di Sumenep menuju kantor Seksi KSDA Wilayah IV. Sehari berselang, satwa tersebut dipindahkan kembali ke fasilitas Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Secara fisik, monyet jantan tersebut dalam kondisi sehat. Namun, di balik kondisi yang tampak baik, terdapat perubahan perilaku yang tak kasat mata ,hasil dari interaksi intensif dengan manusia. Jinak, tetapi kehilangan sebagian naluri alaminya.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Di berbagai wilayah, praktik memelihara satwa liar kerap berawal dari rasa kasihan, anak satwa yang dianggap terlantar, atau sekadar keinginan memiliki hewan eksotis. Namun sering kali, cerita itu berakhir dengan ketidaksanggupan merawat, konflik dengan lingkungan sekitar, hingga risiko keselamatan.
Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara. Mereka memiliki peran ekologis yang tak tergantikan di alam. Memisahkan satwa dari habitatnya bukan hanya merugikan satwa itu sendiri, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik baru antara manusia dan satwa.
Peristiwa di Sumenep ini menjadi pengingat penting, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam upaya konservasi. Ketika satu orang memilih untuk menyerahkan satwa liar, ia tidak hanya menyelamatkan satu individu satwa ,tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem yang lebih luas.
Di balik jeruji kandang rehabilitasi, perjalanan panjang masih menanti. Sebuah proses untuk mengembalikan apa yang sempat hilang: naluri liar, kemandirian, dan pada akhirnya, kebebasan di habitat alaminya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik