Dipungut dari Lereng Kelud, Jejak Sanca Dilindungi Berakhir di Besowo
Kediri – Seekor Ular Sanca Bodo (Python bivittatus), satwa liar dilindungi, diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, kepada petugas Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Kamis, 23 April 2026. Sehari kemudian, satwa tersebut dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan.
Penyerahan dilakukan oleh Fiki Obrian Atma Safi’i. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa ular itu ditemukan di kawasan Gunung Kelud. Satwa tersebut kemudian dipelihara karena kekhawatiran akan terinjak pendaki. Belakangan, setelah mengetahui status perlindungannya, ia memilih menyerahkan kepada BBKSDA Jawa Timur.
Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah I Kediri yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan. Hasil identifikasi menunjukkan satwa dalam kondisi sehat. Berdasarkan pertimbangan teknis, diputuskan bahwa pelepasliaran sebagai opsi penanganan paling sesuai.
Pelepasliaran dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 10.30 WIB di kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan. Lokasi tersebut dipilih setelah melalui penilaian, dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat dan keamanan satwa.
Selain penanganan, petugas juga memberikan edukasi kepada penyerah terkait risiko memelihara satwa liar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Matawali, yang difokuskan pada respons cepat penanganan satwa liar hasil interaksi dengan manusia. Program ini juga menekankan prinsip kesejahteraan satwa serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi.
Penyerahan sukarela menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat. Namun demikian, upaya sosialisasi dinilai masih perlu diperluas, baik melalui pendekatan langsung maupun media digital, untuk mencegah praktik pemeliharaan satwa liar yang tidak sesuai ketentuan.
Tim pelaksana kegiatan terdiri dari lima personel, yakni Sudarmaji, Febrian Wahyu P., Ardiansyah, Suprihadi, dan Supardi (MMP). Mereka terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga pelepasliaran satwa.
Peristiwa ini menegaskan satu hal, bahwa interaksi manusia dan satwa liar masih kerap terjadi. Di sisi lain, mekanisme penanganan dan respons cepat menjadi kunci untuk memastikan satwa kembali ke habitatnya tanpa menimbulkan risiko baru, baik bagi manusia maupun ekosistem.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun