Ketika Satwa Liar Dipelihara, Siapa yang Sebenarnya Terluka?
Gresik – suasana di Palemdodol, Menganti, Gresik, mendadak ramai. Sejumlah warga berkerumun di satu titik. Di sana, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan dewasa terjebak dalam kandang sederhana. Tubuhnya tegang. Matanya waspada.
Pada 24 April 2026, tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya tiba pukul 14.31 WIB. Mereka tidak hanya menghadapi seekor satwa liar, tetapi juga situasi sosial yang tak kalah kompleks, rasa ingin tahu warga, kekhawatiran, dan tanpa disadari, tekanan terhadap satwa yang semakin stres.
Evakuasi berlangsung cepat. Dengan metode pembiusan, monyet jantan itu akhirnya dapat dikendalikan. Tidak ada insiden. Dalam waktu kurang dari satu jam, satwa dipindahkan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo.
Namun, cerita di lokasi itu tidak sesederhana satu evakuasi. Di titik yang sama, tim menemukan satu individu lain, monyet betina yang telah dipelihara warga selama kurang lebih dua tahun. Berbeda dengan jantan yang liar dan defensif, betina ini tampak lebih tenang, hasil dari interaksi panjang dengan manusia. Di sinilah garis batas antara konservasi dan kebiasaan masyarakat menjadi kabur.
Petugas memberikan edukasi. Risiko zoonosis, potensi agresivitas, hingga ancaman keselamatan bagi lingkungan sekitar, terutama anak-anak, disampaikan secara persuasif. Tapi keputusan akhir tetap di tangan pemilik.
Hasilnya, satwa tidak diserahkan. Pemilik menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sebuah pernyataan yang terdengar tegas, namun menyisakan pertanyaan mendasar, apakah risiko dari memelihara satwa liar benar-benar dapat dikendalikan?
Data lapangan sebelumnya menunjukkan bahwa kemunculan monyet di permukiman ini bukan peristiwa tunggal. Sejak awal April, dua individu telah teridentifikasi berpindah antara area pemakaman dan permukiman Palem Pertiwi, memanfaatkan pohon kepuh (Sterculia foetida) sebagai jalur dan sumber pakan. Adaptasi ini menandakan satu hal, satwa liar mulai menganggap ruang manusia sebagai bagian dari habitatnya.
Di titik ini, konflik tidak lagi sekadar kemungkinan. Ia sudah berlangsung. Yang sering luput disadari, interaksi manusia dan satwa liar kerap berawal dari niat baik. Rasa kasihan, keinginan merawat, atau sekadar kedekatan emosional.
Namun, tanpa pengetahuan yang memadai, niat itu bisa berubah menjadi beban, bagi manusia, bagi satwa, dan bagi lingkungan. Satwa kehilangan sifat alaminya. Manusia menghadapi risiko yang tidak sepenuhnya dipahami. Lingkungan sekitar menjadi ruang yang rentan.
Kasus di Gresik ini menegaskan pola yang berulang, ketika satwa liar dipelihara, persoalannya tidak berhenti pada satu individu. Ia berpotensi memicu konflik lanjutan, memperbesar interaksi negatif, dan pada akhirnya menuntut intervensi yang lebih kompleks.
Pendekatan persuasif harus terus dilakukan. Edukasi, pemantauan, dan mitigasi berbasis masyarakat menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir, bukan tujuan utama. Karena pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang satwa liar yang masuk permukiman.
Ini tentang bagaimana manusia memaknai batas. Batas antara kasih sayang dan kontrol. Batas antara alam dan ruang hidup manusia. Batas yang, ketika dilanggar, sering kali meninggalkan satu pertanyaan yang sama. Siapa yang sebenarnya terluka?
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik