Ketika Satwa Dilindungi Tersesat ke Permukiman, Siapa yang Menjaga Mereka?
Blitar – Di sebuah sudut Kota Blitar, seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) ditemukan dalam kondisi yang membuatnya jauh dari habitat alaminya. Satwa pemalu yang seharusnya hidup tersembunyi di lantai hutan itu justru berada di ruang yang asing, dekat manusia, jauh dari perlindungan alaminya.
Laporan itu diterima oleh Tim Matawali RKW 02 Blitar pada Rabu, 18 April 2026, dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Blitar. Respons cepat menjadi kunci. Dalam hitungan waktu, koordinasi lintas sektor segera dibangun, menghubungkan petugas lapangan, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan hutan.
Dua hari berselang, Senin, 20 April 2026, sinergi itu diwujudkan dalam tindakan nyata. Tim Matawali bersama Damkar Kota Blitar melakukan penanganan satwa, sekaligus berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH. Blitar untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang aman dan sesuai secara ekologis.
Pilihan jatuh pada kawasan Hutan Lindung RPH Penataran, BKPH Wlingi, sebuah bentang hutan di kaki Gunung Kelud yang masih menyimpan ruang hidup bagi satwa liar. Dihutan tersebut, trenggiling itu akhirnya kembali ke alam. Pelepasliaran dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Karya Mukti dan Paguyuban Wana Jaya Desa Karang Rejo, menegaskan bahwa konservasi bukan hanya kerja pemerintah, melainkan kerja bersama.
Peristiwa ini bukan sekadar penyelamatan satu individu satwa. Ia menjadi cerminan dari implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 dan Program MATAWALI, sebuah upaya kolaboratif untuk memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar di tengah tekanan yang kian meningkat.
Namun cerita di hari itu tidak berhenti pada satu spesies. Sesaat sebelum pelepasliaran, seekor Celepuk Reban (Otus lempiji) juga diserahkan oleh anggota FK3I Kota Blitar. Burung nokturnal tersebut ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi tidak mampu terbang, indikasi lain dari rapuhnya batas antara habitat alami dan ruang manusia.
Celepuk tersebut kini berada dalam penanganan, sebagai bagian dari upaya pemulihan sebelum suatu hari nanti kembali ke alam bebas. Rangkaian kejadian ini memperlihatkan satu hal yang tak terbantahkan, bahwa garis antara keselamatan dan ancaman bagi satwa liar semakin tipis.
Ketika hutan menyusut, satwa kehilangan arah. Ketika manusia peduli, harapan muncul kembali. Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa yang ditemukan, tetapi memastikan mereka tidak perlu ditemukan lagi di tempat yang salah.
Upaya sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital, menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat. Sebab masa depan keanekaragaman hayati tidak hanya ditentukan oleh petugas di lapangan, tetapi juga oleh kesadaran kolektif kita semua.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun